Update Terbaru, Arab Saudi Tetap Gelar Ibadah Haji Tahun Ini, Khusus Orang-orang Ini

"Keputusan tersebut mempertimbangkan masih adanya pandemi dan resiko penyebaran virus corona di seluruh negara," imbuh keterangan tersebut.

Editor: Tommy Kurniawan
Tribunnews/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Meski wabah virus corona belum hilang, Pemerintah Arab Saudi memutuskan akan tetap menggelar ibadah haji tahun ini.

"Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memutuskan ada pelaksanaan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M," tulis keterangan resmi Kedutaan Besar RI di Riyadh yang diterima Kompas.com, seperti mengutip pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Selasa (23/6/2020).

Adapun pelaksanaan ibadah haji dapat diikuti oleh ekspatriat yang telah bermukim di Arab Saudi dengan jumlah yang sangat terbatas.

"Keputusan tersebut mempertimbangkan masih adanya pandemi dan resiko penyebaran virus corona di seluruh negara," imbuh keterangan tersebut.

Kabar Gembira! Pemerintah Pastikan Insentif Kartu Prakerja Cair Pekan Ini, Gelombang 1, 2, dan 3

John Kei Serang Pamannya Sendiri hingga Tewaskan 1 Orang, Gara-gara Masalah Pembagian Tanah

Beraksi Sebelum Latihan, Pelatih Tinju Ini Cabuli Gadis 15 Tahun, Kini Korban Hamil 8 Bulan

Dituntut 6 Bulan Penjara, Nikita Mirzani Tak Kecewa: Alhamdulillah Sekarang Bisa Bernapas Lega

Pembatasan jumlah jamaah dilakukan untuk menjamin keamanan dan keselamatan dengan menerapkan seluruh langkah pencegahan penyebaran virus corona demi melindungi setiap orang dari resiko terjangkitnya Covid-19.

Dilansir dari Worldometers, hingga 23 Juni tercatat terdapat 161.005 kasus positif Covid-19 di Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, 105.175 kasus telah dinyatakan sembuh dan 1.307 kasus dinyatakan meninggal dunia.

Menag Akan Lobi Arab Saudi untuk Tambah Kuota Haji Indonesia 2021

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, Kementerian Agama akan berupaya melobi Pemerintah Arab Saudi agar menambah kuota jemaah haji Indonesia tahun 2021. Apalagi, pada tahun ini Pemerintah Indonesia memutuskan membatalkan pemberangkatan jemaah haji.

"Paling kami mencoba melobi sebisa mungkin dengan memberikan beragam alasan," kata Fachrul dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, Selasa (9/6/2020).

Fachrul menyebutkan, Pemerintah Arab Saudi sangat memahami kondisi jemaah haji Indonesia. Sebab, Indonesia menjadi negara yang memberangkatkan jemaah dalam jumlah banyak.

Pada musim ibadah haji tahun 1440 Hijriah, Pemerintah Arab Saudi memberikan 10.000 kursi tambahan bagi Indonesia. Namun, Arab Saudi selalu menekankan bahwa itu bukan merupakan penambahan kuota haji.

"Beliau (Pemerintah Saudi) selalu menggarisbawahi, itu bukan kuota tapi tambahan yang bisa diberikan setelah menghitung-hitung, ya katakanlah mungkin menurut saya ada beberapa negara yang mungkin tidak memenuhi kuotanya mungkn ya," ujar Fachrul.

Kondisi seputaran Masjidil Haram di Kota Mekkah, Arab Saudi yang tampak lengang
Kondisi seputaran Masjidil Haram di Kota Mekkah, Arab Saudi yang tampak lengang (AFP)

Menurut Fachrul, pihaknya selalu mengupayakan penambahan kuota haji untuk Indonesia. Meskipun seandainya permintaan dikabulkan, penambahan kuota tak akan berjumlah besar.

Apalagi, penentuan kuota haji sebenarnya bukan kewenangan Pemerintah Arab Saudi, melainkan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

"Tapi tahun depan tetap kita usahakan maksimal untuk bisa ada tambahan bagi jemaah haji kita. Dengan demikian waktu tunggunya tidak jadi lebih lama lagi," kata Fachrul Razi.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia tahun 2020 ini.

Berdasarkan kuota, seharusnya ada 221.000 calon jemaah haji asal Indonesia yang berangkat, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Keputusan tersebut diambil mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

"Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun. Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/6/2020).

"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," tuturnya.

Keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.

(Kompas.com/Dani Pabowo/Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terbatas, Arab Saudi Tetap Gelar Ibadah Haji Tahun Ini", dan "Menag Akan Lobi Arab Saudi untuk Tambah Kuota Haji Indonesia 2021"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved