Beraksi Sebelum Latihan, Pelatih Tinju Ini Cabuli Gadis 15 Tahun, Kini Korban Hamil 8 Bulan

Pelaku melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan korban sebelum latihan berlangsung. pelaku sampai membujuk rayu korban dengan sejumlah iming

Editor: Tommy Kurniawan
Istimewa/Warta Kota
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang guru olahraga atau pelatih tinju asal Sragen berinisial K (60) melakukan tindak pencabulan terhadap seorang gadis dibawah umur berinisial ER (15).

Hal tersebut dilakukan pelaku selama kurang lebih satu tahun dan mengakibatkan korban kini hamil delapan bulan.

Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi menyampaikan tindak pencabulan dilakukan di Alas Karet Kerjo, Kabupaten Karanganyar.

"Korban maupun tersangka merupakan warga berdomisili di Sragen, tersangka melakukannya di Alas Kerjo," terang Leganek, Senin (22/6/2020).

Asli Terekam Kamera Jalan Bareng, Nella Kharisma dan Dory Harsa di Jogja Lagi Liburan Berduaan?

Pusing Cari Modal Nikah, Pria Bertato Merampok Toko, Petaka Ini Pun Terjadi saat Aksinya Gagal!

Dikira Tidur, Sopir Truk Batu Bara Ditemukan Meninggal di Warung Kopi, Polisi Temukan Ini

Detik-detik dua Anak Buah Nus Kei Dihabisi Anggota John Kei, Pelaku Targetkan Pria Ini Tapi Gagal!

Awalnya, lanjut Leganek, pelaku berkenalan saat korban masih duduk di kelas 8.

"Awal kenalannya waktu zaman kelas 8, pelaku merupakan guru olahraga atau pelatih tinju," jelas dia.

"Mereka sering berlatih bersama, pelaku juga sering menjemput korban di rumahnya," tambahnya.

Pelaku dan korban melakukan latihan tinju selama dua kali seminggu, yakni pada hari Rabu dan Sabtu.

Pelaku melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan korban sebelum latihan berlangsung.

Guna memuluskan aksinya, pelaku sampai membujuk rayu korban dengan sejumlah iming-iming.

Diantaranya, boneka besar berwarna pink, kacamata, kaus, dan sepatu.

"Dengan bujuk rayu, sudah sering, itu dilakukan kurang lebih 1 tahun," tutur Leganek.

Aksi pelaku kemudian terendus seusai bentuk tubuh korban menunjukkan perubahan lantaran hamil 8 bulan.

Aksi tersebut langsung dilaporkan ke Satreskrim Polresta Karanganyar sekira 16 Juni 2020.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved