3 Mantan Pimpinan DPRD Jambi Ditahan
Penampakan Cornelis, Syahbandar dan Chumaidi Zaidi Saat Ditahan KPK, Dijejerkan Pakai Rompi Orange
Penampakan Cornelis, Syahbandar dan Chumaidi Zaidi Saat Ditahan KPK, Dijejerkan Pakai Rompi Orange
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan ketua DPRD Provinsi Jambi bersama dua mantan pimpinan lainnya sore ini, Selasa (23/6/2020).
Mereka adalah Cornelis Buston, AR Syahbandar dan Chumaidi Zaidi mereka ditahan oleh penyidik sore ini setelah ketiganya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih.
Ketiganya dijejerkan mengenakan rompi orange dalam satu ruang saat pihak penyidik KPK memberikan keterangan dalam konfrensi pers.
Penasehat hukum Cornelis Buston (CB), Heri Najib membenarkan kabar penahanan kliennya itu saat dikonfirmasi awak media.
• Ramalan Zodiak Keuangan Rabu 24 Juni 2020, Leo sedang Buntu, Gemini Harus Ekstra hati-hati
• KPK Resmi Menahan Cornelis Buston, Syahbandar dan Chumaidi Zaidi Hari Ini, Terkait Suap Ketok Palu
• Anggaran Perjalanan Haji dari Pemprov Jambi Sebesar Rp 17 Miliar Batal
"Semua ditahan, sejak hari ini oleh penyidik," katanya kepada awak media lewat pesan WhatsApp.
Seperti diketahui Cornelis Buston sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua mantan pimpinan DPRD Provinsi Jambi lainnya priode 2014-2019 dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Tahun 2017-2018.
Cornelis saat itu menjabat sebagai ketua DPRD Provinsi Jambi. Selain ketiganya, KPK juga berencana akan memanggil tiga tersangka lainnya yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Jambi.
Yakni Cek Man, Parlagutan dan Tadjudin Hasan. Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK sebelumnya merilis jika ketiganya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Selasa (30/6/2020) pekan depan.
Berikut Live Streaming konfrensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penahanan dari Cornelis Buston, AR Syahbandar dan Chumaidi Zaidi.
• KABAR BAIK! Pemerintah Telah Umumkan Bakal Segera Menggelar Seleksi SKB CPNS 2019 Agustus-Oktober
• Terungkap Strategi John Kei Bentuk 4 Klaster buat Habisi Nus Kei dan Anggotanya
• Jika Terbukti Terlibat PETI, PT Mugitriman Bisa Diberi Sanksi Pidana Hingga Pencabutan Izin
• Masa Jabatan Pjs Kades di Batanghari Diperpanjang Jika Pilkades Ditunda
• Dua Pasien Positif Covid-19 di Tanjabtim Dinyatakan Sembuh, Saat Ini Kasus Positif Nihil
(Dedy Nurdin/Tribunjambi.com)
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE: