Menteri Kesehatan Zimbabwe Ditangkap Terkait Korupsi Pengadaan Alat Covid-19 Senilai Rp 854 Triliun

Atas tuduhan korupsi, Menteri Kesehatan Zimbabwe, Obadiah Moyo ditangkap aparat kepolisian setempat

Editor: Heri Prihartono
Freepik
Ilustrasi Covid-19 atau virus corona 

TRIBUNJAMBI.COM - Atas tuduhan korupsi, Menteri Kesehatan Zimbabwe, Obadiah Moyo ditangkap aparat kepolisian setempat

Obadiah Moyo dituduh melakukan korupsi terhadap pengadaan alat medis Covid-19 sebanyak 60 juta dollar AS (sekitar Rp 854 triliun).

Dilansir Reuters, beberapa media Zimbabwe dan Afrika Selatan mengabarkan penangkapan Obadiah Moyo.

Inspektorat Batanghari Terima Laporan Adanya Dugaan Oknum ASN Berpolitik

Pekan lalu, dengan kasus serupa, Delish Nguwaya, perwakilan perusahaan farmasi Drax Internasional ditangkap berdasarkan laporan Komisi Penyiaran Negara Zimbabwe.

KABAR BAIK! Kemendikbud Tetapkan 5 Poin Keringanan Biaya Kuliah Mahasiswa Selama Pandemi Covdi-19

Dilansir The Associated Press, Obadian Moyo dituduh telah berbohong dengan mengatakan bahwa perusahaan obat Drax International adalah perusahaan pembuat obat-obatan yang berbasis di Swiss.

Keluarga Nurdin Hamzah Dukung Penuh Ratu Munawaroh di Pilgub Jambi 2020

"Padahal itu hanya sebuah perusahaan konsultan tanpa pengalaman dalam pembuatan obat-obatan dan produk medis," menurut keterangan pihak berwenang dalam lembaran penuduhan terhadap Moyo.

Skandal itu muncul ketika para profesional kesehatan termasuk para perawat dan dokter di Zimbabwe mogok dan menuntut agar gaji mereka dibayar dalam dollar AS.

Bangun Tidur Tanpa Pakaian Sehelaipun saat Bangun di Dek Kapal, Remaja 18 Tahun Ngaku Diperkosa

Pada 9 Januari, 2019 file foto Anggota Dewan Federal Ignazio Cassis, kanan, Swiss, berjabat tangan dengan Menteri Kesehatan Zimbabwe, Obadiah Moyo, kiri, di Harare.
Pada 9 Januari, 2019 file foto Anggota Dewan Federal Ignazio Cassis, kanan, Swiss, berjabat tangan dengan Menteri Kesehatan Zimbabwe, Obadiah Moyo, kiri, di Harare. (AP/Tsvangirayi Mukwazhi)

Mereka berpendapat bahwa inflasi yang sekarang berada di atas 750 persen dan erosi nilai mata uang lokal telah membuat pendapatan mereka tidak berharga.

Sebagian besar pedagang mengenakan biaya untuk barang-barang mereka dalam dollar AS di negara Afrika selatan yang telah lama menghadapi keruntuhan ekonomi.

Begini Nasib Apes 3 Remaja yang Kepergok Warga sedang Mencuri Kipas Angin Musala

Para profesional kesehatan juga mengeluh tentang kurangnya alat pelindung yang memadai karena jumlah kasus virus corona meningkat.

Presiden Emmerson Mnangagwa, yang mengambil alih dari pemimpin lama Robert Mugabe setelah kudeta militer pada 2017, dilaporkan telah membatalkan perjanjian pengadaan alat kesehatan tersebut.

4 Presiden Indonesia Ini Selalu Guncang Dunia Lewat Prestasinya, 3 Diantaranya Lahir Bulan Juni Loh!

Selain virus corona, yang telah menginfeksi hampir 500 orang dan menyebabkan 4 kematian, Zimbabwe menghadapi krisis ekonomi terburuk dalam lebih dari satu dekade dan meningkatkan kemarahan publik atas layanan yang tidak memadai dan juga sebab korupsi pemerintah.

Objek Wisata Dikelola Pemprov Jambi Belum Dibuka, Dinas Terkait Menunggu Petunjuk Tim Gugus Tugas

Moyo, yang muncul di pengadilan pada Sabtu (20/6/2020) ditangkap pada Jumat kemarin oleh Komisi Anti-Korupsi Zimbabwe.

Dia dituduh secara ilegal memberikan tender kepada sebuah perusahaan untuk pasokan obat-obatan Covid-19 dan alat perlindungan diri (APD) padahal perusahaan itu bukan pemasok farmasi melainkan perusahaan konsultan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korupsi Pengadaan Alat Covid-19, Menkes Zimbabwe Ditangkap", https://www.kompas.com/global/read/2020/06/20/195921170/korupsi-pengadaan-alat-covid-19-menkes-zimbabwe-ditangkap

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Menteri Kesehatan Ditangkap atas Dugaan Korupsi Dana Pengadaan Alat Covid-19, https://kupang.tribunnews.com/2020/06/21/menteri-kesehatan-ditangkap-atas-dugaan-korupsi-dana-pengadaan-alat-covid-19?page=all

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved