Objek Wisata Dikelola Pemprov Jambi Belum Dibuka, Dinas Terkait Menunggu Petunjuk Tim Gugus Tugas
Dinas Pariwisata Provinsi Jambi masih menunggu arahan dari tim gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Jambi untuk membuka tempat-tempat wisata
Penulis: Zulkipli | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pasca ditutup akibat Covid-19, Dinas Pariwisata Provinsi Jambi masih menunggu arahan dari tim gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Jambi untuk membuka tempat-tempat wisata di Provinsi Jambi.
Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi Sri Purnama Syam, ketika dihubungi Tribunjambi.com menjelaskan, pihaknya sudah mengirim surat ke Tim gugus untuk meminta petunjuk terkait pengeporasian kembali objekwisata, terutama yang dikelola langsung oleh Pemprov Jambi.
"Saat ini sedang dibahas dan disiapkan edaranya. Kita tidak mau gegabah membuka objek wisata. Kita khawatir tempat wisata dibuka malah jadi tenpat penyebaran Virus," kata perempuan yang akrab dipanggil Ema, Minggu (21/6/2020).
• Kecelakaan Maut di Tol Trans Sumatera Tewaskan Istri dan Anak Anggota Kodim, Begini Kronologinya
• Menyusul Satu Pedagang Pasar Atas Sarolangun Positif Covid-19, Rapid Test Lanjutkan Segera Dilakukan
• Harga Gula Pasir di Beberapa Pasar di Kota Jambi Berangsur Turun, Ani: Untuk Sekarang Sudah Aman
• Perdana Bila Terlaksana! Presiden Jokowi Pecat PNS yang Tak Produktif, Begini Mekanisme Pemecatannya
Lanjutnya dia, secara kebijakan, wewenang untuk menutup dan membuka objek wisata yang ada di daerah adalah Kabupaten Kota masing-masing. Objek wisata yang dikelola langsung oleh Pemprov Jambi hanya ada beberapa tempat, yaitu Museum Siginjai, Meseum Gentala, Taman Budaya dan lain srbagainya, hingga kini belum dibuka.
Selain itu, kata Dia, sebagian daerah pun telah membuka tempat-tempat wisata di daerahnya masing-masing seperti Kota Jambi.

"Dari Kementrian pun belum ada secara reami mengizinkan untuk membukan tempat wisata. Yang penting kita standar covidnya tetap diperhatikan," jelasnya.
Dinas Pariwisata sendiri, telah memberikan imbauan agara para pengelola tempat wisata menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19.
Seperti membatasi jumlah pengunjung, menyiapkan tempat cuci tangan, mengatur jarak tempat penjualan tiket dan mengawasi pengunjung untuk menggunakan masker.
"Kami berharap tempat objek wisata itu, menyiapkan perlengkapan standar kesehatan pencegahan Covid," pungkasnya.