Personel Damkar Tanjab Barat Dibekuk Tim Petir Polres Tanjabbar, Diduga Jadi Pengedar Sabu

Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat berhasil menangkap dua orang yang dicurigai sebagai penjual dan bandar besar narkoba, Jumat (19/6).

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Samsul Bahri
Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu pada Jumat (19/6). 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat berhasil menangkap dua orang yang dicurigai sebagai penjual dan bandar besar narkoba, Jumat (19/6).

Dua orang tersebut yakni RS (30) bekerja di Dinas Pemadam Kebakaran Tanjab Barat, warga Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Sementara itu, pelaku lainnya diketahui berinisial DM (47) yang bekerja sebagai nelayan tinggal di Jalan Mawar RT.09 Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir.

"Keduanya berhasil kita amankan berdasarkan keterangan dari dua orang pelaku yang kita amankan di asrama PHI. Jadi ini penangkapan kedua pelaku hasil pengembangan," ujar Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, Sabtu (20/6).

Lagi Racik Sabu, Dua Pemuda di Tanjab Barat Dibekuk Tim Petir Polres Tanjabbar

WHO Peringatkan Tanda Bahaya bagi Masyarakat Dunia,Pandemi Covid-19 Meningkat Drastis di New Normal

Detik-detik Polisi dan Istrinya Jungkir Balik Selamatkan Jambret yang Babak Belur Dihajar Massa

Diterangkan oleh Kapolres bahwa nama DS diketahui dari informasi yang disampaikan oleh AS dan AG yang ditangkap di Asrama PHI. Keduanya mengaku biasa membeli sabu dari DS dan kemudian dari informasi itu dilakukan pengembangan dengan cara under cover buy, dengan lokasi yang disepakati oleh pelaku yaitu di Parit 2 dekat Pesantren Kuala Tungkal.

"Saat di lokasi itu tim melakukan pembuntutan dan terjadi pengejaran, lalu DS yang merasa curiga dan hendak melarikan diri dilakukan penghadangan sehingga motor pelaku terjatuh," ungkapnya.

Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan tiga paket yang diduga narkotika jenis sabu - Sabu di dekat motor korban, sementara dilanjutkan pada pemeriksan dan penggeledahan di rumah pelaku tidak ditemukan bukti tambahan.

Kemudian melakukan pengembangan dimana pelaku DS mengaku membeli Sabu dari bandar besarnya yang berada di Parit 5 Kampung Nelayan dengan nama DM. Atas informasi itu, tim meluncur ke lokasi dan melakukan penggeledahan di rumah DM.

"Dari hasil pengeledahan di rumah DM ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berhubungan dengan peredaran Sabu. Pelaku dan BB kita amankan," sebutnya.

Adapun barang bukti yang ditemukan yaitu satu bungkus plastik klip, satu buah timbangan digital, satu buah pipet plastik, satu buah sendok plastik. Berdasarkan pengembangan itu, setidaknya ada empat pelaku yang keterkaitan dengan peredaran sabu di amankan tim Petir Polres Tanjabbar.

Pemkot Jambi Bantah Rumah Sakit Abdul Manap Pernah Tolak Pasien Melahirkan

Didukung PPP, Fasha Minta Calon Wakilnya Bawa Perahu Tambahan

"Jadi dari awal kita tangkap dua orang, dan dari pengembangan ada dua orang yang kita duga penjual dan bandarnya. Total ada empat pelaku yang kita amankan dan masih kita lakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan tribunjambi.com masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak Dinas Damkar terkait penangkapan RS yang disebut sebagai salah satu personelnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved