Lagi Racik Sabu, Dua Pemuda di Tanjab Barat Dibekuk Tim Petir Polres Tanjabbar
Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu pada Jumat (19/6).
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu pada Jumat (19/6). Kedua pemuda tersebut yakni AS dan AG yang keduanya masih berumur 20 tahun.
Keduanya diamankan tim Petir di dalam asrama PHI di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, Sabtu (20/6).
"Berawal dari informasi yang diterima sekitar pukul 15.55 WIB, di lokasi ada yang mengkonsumsi Sabu, kemudian personel Satintelkam melakukan penyelidikan di TKP dan ditemukan dua orang pelaku," sebutnya.
• BREAKING NEWS ATM di Kota Baru Dibobol Maling, Uang Rp 195 Juta Raib
• Pemkot Jambi Bantah Rumah Sakit Abdul Manap Pernah Tolak Pasien Melahirkan
• 11 Kabupaten/Kota di Jambi yang Dilewati Gerhana Matahari Cincin, Cek Jadwal di Sini!
Kata Kapolres, keduanya tertangkap tangan saat sedang meracik sabu di dalam WC Asrama PHI. Tidak hanya itu, tim petir juga menemukan sabu-sabu di dalam kaca atau pirex yang siap pakai dan satu paket yang diduga narkotika jenis Sabu.
"Kemudian pelaku serta barang bukti diamankan ke Polres guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
AS diketahui sebagai pekerja nelayan yang tinggal di Lorong Bina Karya Timur RT. 01 Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir. Sementara AG diketahui merupakan warga RT. 04 Desa Kuala Indah Kecamatan Kuala Betara.