Polisi Bongkar Makam Korban Kasus Remaja Putri Dirudapaksa Bergilir, Ada Bekas Luka Persetubuhan
Polisi akhirnya membongkar makam korban rudapaksa bergilir di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Kota Tangerang Selatan.
TRIBUNJAMBI,COM- Polisi akhirnya membongkar makam korban rudapaksa bergilir di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (17/6/2020).
Diketahui, pembongkaran makam tersebut sebagai bentuk pendalaman lanjutan kasus remaja putri dirudapaksa bergilir, OR (16), pada pertengahan April 2020 lalu.
Sebelumnya, pendalaman kasus remaja putri dirudapaksa bergilir ini dilakuakn dengan mendalami keterangan dari empat pelaku yang tertangkap, dari tujuh pelaku yang ditetapkan pada kasus tersebut.
• Tiga Kali Swab Test, Delapan Pasien Covid-19 Tanjabbar Masih Menunjukan Hasil Positif
• Keanehan Rizky Febian Disindir Teddy Saat Bahas Harta Gono Gini Lina, Hingga Siapkan Pengacara
• Kasus Gadis 16 Tahun Dirudapaksa 8 Pria Ini Akhirnya Terungkap, Kronologinya Dijelaskan Ketua RT
Sementara, Bhabinkamtibmas Pondok Jagung, Serpong Utara, Imam S mengatakan autopsi jenazah dilakukan oleh tim Kedoktoran RS Polri Kramat Jati.
"Forensik dari Kramat Jati Mabes Polri," ujarnya di lokasi, Rabu (17/6/2020).
Pantauan Wartakotalive.com dilokasi, tim Forensik Mabes Polri telah pergi meninggalkan pemakaman uaai mendapati beberapa sampel dari korban.
Terlihat sebuah kantong kuning dengan berkas tanah liat ditenteng oleh salah satu petugas dari tim Forensik Mabes Polri.
Adapun proses autopsi berlagaung sejak pukul 08.30 WIB hingga 11.40 WIB.
• Kisah Dokter Deny Dwi Yuniarto Meninggal karena Covid-19, Sebelumnya Ayah Ibu Meninggal
Tersangka Baru
Satuan Polisi Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menetapkan satu tersangka baru kasus remaja putri dirudapaksa bergilir.
Diketahui, OR (16), merupakan inisial remaja dirudapaksa bergilir sampai tewas terjadi di wilayah Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Adanya tersangka baru kasus remaja putri dirudapaksa bergilir tersebut, ditetapkan saat pihak kepolisian selesai menggelar autopsi jenazah korban.
Diketahui, korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Pondok Jagung, Serpong Utara, Rabu, 17 Juni 2020.
"Tersangka tadi penyedidik semula ada 7. Total sudah ada 6 orang tertangkap, dan ada penamnahan satu orang"
• VIDEO Tiga Hari Tak masuk Kerja, S Ditemukan Tewas Tergantung di Rumah Kontrakan
