Polisi Bongkar Makam Korban Kasus Remaja Putri Dirudapaksa Bergilir, Ada Bekas Luka Persetubuhan
Polisi akhirnya membongkar makam korban rudapaksa bergilir di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Kota Tangerang Selatan.
 
							Editor: 
							rida
						
			
	
ist
Tim Forensik Mabes Polri membawa sampel jenazah remaja putri berinsiial OR (16), dari Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/6/2020). Diketahui, OR merupakan remaja putri yang tewas dirudapaksa bergilir oleh sejumlah pelaku di kawasan Serpong Utara. (Warta Kota/Rizki Amana) 
"Sementara kita juga tidak bisa karena ini menunggu hasil medis. Jadi kita tidak bisa menyimpulkan sementara"
"Tapi intinya sementara ini persetubuhan yang dilakukan oleh para pelaku itu sudah dinyatakan telah terjadi pada korban," jelasnya.
Diketahui, OR merupakan remaja putrinyang menjadi korban rudapaksa secara bergilir oleh sekolompok remaja putra di kawasan Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada pertengahan bulan April 2020 lalu.
Sebelum melangsungkan aksi bejatnya itu, para pelaku mencekoki korban dengan pil excimer hingga tak sadarkan diri. (M23/Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kasus Remaja Putri Dirudapaksa Bergilir Sampai Tewas di Serpong Utara, Polisi Bongkar Makam Korban
