Polisi Bongkar Makam Korban Kasus Remaja Putri Dirudapaksa Bergilir, Ada Bekas Luka Persetubuhan

Polisi akhirnya membongkar makam korban rudapaksa bergilir di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Kota Tangerang Selatan.

Editor: rida
ist
Tim Forensik Mabes Polri membawa sampel jenazah remaja putri berinsiial OR (16), dari Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/6/2020). Diketahui, OR merupakan remaja putri yang tewas dirudapaksa bergilir oleh sejumlah pelaku di kawasan Serpong Utara. (Warta Kota/Rizki Amana) 

"jadi total 8 tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharam Wibisono saat ditemui di lokasi makam korban, Serpong Utara, Tangsel, Rabu (17/6/2020).

Kadis Perkim Tanjabbar Enggan Ditemui Awak Media untuk Konfirmasi Soal Dugaan Korupsi LPJU

Muharam mengatakan satu tersangka baru itu memiliki peran sama dengan 7 tersangka lain yakni sebagai pelaku pemerkosa.

Sementara itu, Kapolsek Pagedangan, AKP Efri mengatakan dari 8 tersangka yang ada pihaknya baru dapat menangkap 6 pelaku.

Sedangkan, dua pelaku lain masih dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh kepolisian setempat.

Tim Forensik Mabes Polri membawa sampel jenazah remaja putri berinsiial OR (16), dari Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/6/2020). Diketahui, OR merupakan remaja putri yang tewas dirudapaksa bergilir oleh sejumlah pelaku di kawasan Serpong Utara.
Tim Forensik Mabes Polri membawa sampel jenazah remaja putri berinsiial OR (16), dari Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/6/2020). Diketahui, OR merupakan remaja putri yang tewas dirudapaksa bergilir oleh sejumlah pelaku di kawasan Serpong Utara. (Warta Kota/Rizki Amana)

"Jadi dari 8 tersangka yang sudah diamankan itu ada 6 tersangka, kemudian 2 masih dalam pencarian"

"Dari 6 tersangka itu satu diantaranya sudah berkeluarga memiliki 3 anak," kata Efri dikesempatan yang sama.

Adapun inisial dari 8 pelaku yakni Fikri Fadhilah, Sudirman, Denis Endrian, Anjayeni, Rian, Dori, Diki dan D atau K.

Para pelaku mengakui motif perbuatannya hanya didasari untuk melakukan persetubuhan secara seksama.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono (kiri) dan Kapolsek Pagedangan AKP Efri mengungkap adanya tersangka baru dalam kasus remaja putri dirudapaksa bergilir sampai tewas, setelah melakukan proses autopsi jenazah korban di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Rabu (17/6/2020. (Warta Kota/Rizki Amana)
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono (kiri) dan Kapolsek Pagedangan AKP Efri mengungkap adanya tersangka baru dalam kasus remaja putri dirudapaksa bergilir sampai tewas, setelah melakukan proses autopsi jenazah korban di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Rabu (17/6/2020. (Warta Kota/Rizki Amana) (Warta Kota/Rizki Amana)

VIDEO Tiga Hari Tak masuk Kerja, S Ditemukan Tewas Tergantung di Rumah Kontrakan

Ada Bekas Persetubuhan

Satuan jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel) lakukan autopsi kepada jenazah remaja putri OR (16) korban rudapaksa secara bergilir oleh sekelompok pemuda.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharam Wibisono mengatakan hasil forensik sementara menyimpulkan adanya luka akibat persetebuhan pada jenazah.

"Hasil autopsi hari ini memang masih menunggu hasil resmi kurang lebih selama 14 hari kedepan. Tapi memang tadi ada beberapa hal yang sudah ditemukan"

"Seperti adanya bekas persetubuhan di tubuh korban," kata Muharam saat ditemui di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangsel, Rabu (17/6/2020).

KRONOLOGI Pembunuhan Monik (26) oleh Mahasiswa Surabaya, Jasad Dimasukkan Kardus

Muharam menjelaskan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri membawa beberapa sampel bagian tubuh jenazah untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya hasil autopsi akan dipastikan dalam waktu dua pekan kedepan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved