Pembunuhan Terapis Pijat Plus

KRONOLOGI Pembunuhan Monik (26) oleh Mahasiswa Surabaya, Jasad Dimasukkan Kardus

Berikut ini kronologi pembunuhan di Surabaya dengan korban terapis pijat plus-plus. Awalnya dia berkenalan dengan pemilik akun twitter @Massage...

Editor: Duanto AS
Ist
Ilustrasi pembunuhan sadis (gambar manekin) 

TRIBUNJAMBI.COM, SURABAYA - Pembunuhan sadis terjadi di Surabaya. Mengapa mahasiswa tersebut tega membunuh terapis pijat bernama Monik (26)?

Informasi yang dihimpun Surya.co.id (Tribun Network), tersangka M Yusron Virlangga (20), tinggal di rumah kontrakan Jalan Lidah Kulon RT 03 RW 02, Lakarsantri, Surabaya.

Berikut ini kronologi pembunuhan di Surabaya dengan korban terapis pijat plus-plus. 

Mahasiswa Pakai Duit Kuliah untuk Pijat Plus-plus lalu Bunuh Monik (26), Mayat Dalam Kardus

Bukan Dukung Menantu Presiden Jokowi, Partai Demokrat Putuskan Usung Kader PDIP, Plt Wali Kota Medan

dokter Tirta Curhat tentang Mental Healt Akibat Bullying, Kalau Saya Bunuh Diri Gimana

Awalnya dia berkenalan dengan pemilik akun twitter @MassagePandawa, pada Selasa (16/6) sore.

Sekitar pukul 18.00 WIB, korban Oktavia Widyawati alias Monik (33) asal Jalan Ciliwung, Surabaya datang ke rumah tersangka.

Korban memberikan layanan jasa pijat selama 45 menit yang dimulai pukul 19.30 WIB.

Di sela-sela pijat, korban menawarkan layanan jasa plus-plus kepada tersangka.

Jasa bayar pijatnya Rp 900.000.

Hanya di0ral s3ks, tapi minta tambahan uang Rp 300.000.

Pelaku tidak mau.

Uang yang dipakai membayar jasa layanan pijat adalah uang SPP.

Akhirnya terlibat cekcok mulut.

Mahasiswa Surabaya jurusan Teknik Sipil selaku pembunuh wanita terapis panggilan mengaku marah setelah bayar Rp 900 ribu pakai uang SPP kuliah, cuma digituin saja.
Mahasiswa Surabaya jurusan Teknik Sipil selaku pembunuh wanita terapis panggilan mengaku marah setelah bayar Rp 900 ribu pakai uang SPP kuliah, cuma digituin saja. (Kolase SURYA.co.id/Luhur Pambudi/Firman Rachmanudin)

Korban berteriak-teriak dan minta tolong.

Tersangka Yusron panik lalu mengambil pisau lipat.

Tersangka awalnya membekap mulut Monik, tapi tak mampu.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved