Novel Baswedan Nilai Banyak Yang Janggal Dari Kasusnya, Najwa Shihab: Ini Terdakwa Joki?

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan muncul di Trans7, dalam acara Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab.

Editor: Rahimin
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Penyidik KPK, Novel Baswedan, memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). 

TRIBUNJAMBI.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan muncul di Trans7, dalam acara Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab

Ia berbicara banya soal kasus yang menimpanya. Juga soal tuntutan ringan terhadap dua terdakwa yang menyiram air keras ke wajahnya. 

Soal tuntutan 1 tahun penjara terhadap dua terdakwa penyiraman air keras terhadap dirinya, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, Novel minta sebaiknya mereka dilepas. 

Novel mengatakan, banyak kejanggalan dari persidangan kasus penyiraman air keras kepada dirinya.

Untuk itu, saat hadir di persidangan, Novel membawa bukti-bukti sendiri untuk meyakinkan hakim dan jaksa agar dapat memahami kejadian yang sebenarnya.

Tidak ada Satu Artis yang Datang Melayat ke Jenazah Komedian Ini, Malah Diantar Ratusan Driver Ojol

Gadis di Bawah Umur Diperkosa 8 Orang Meninggal Dunia, Enam Tersangka Berhasil Ditangkap Polisi

Positif Covid-19 Tembus Angkas 41.000, Indonesia Jadi Negara Dengan Kasus Tertinggi di Asia Tenggara

Dia juga mengaku, telah memberikan keterangan dengan seluas-luasnya dalam sidang tersebut. Hal itu diungkapkan Novel dalam acara Mata Najwa Trans7 yang kemudian diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (18/6/2020).

"Bahkan jaksa juga bertanya begini ke saya di persidangan, 'kalau seandainya anda jadi penyidiknya, ada suatu kasus, kemudian ada orang menyerahkan diri, apakah terus anda mau proses atau dibiarkan tidak diproses?'."

"Saya katakan, penyidik harus berjalan dengan obyektif berdasarkan bukti, orang memberikan keterangan dilihat dikaitkan dengan bukti-bukti, di cek itu benar atau tidak," terangnya.

Menurut Novel, penyidik seharusnya berpikir kritis atas dua kemungkinan yang dapat terjadi saat dua tersangka penyerangan terhadap dirinya menyerahkan diri dan mengaku telah menyerang Novel. "Pertama apakah dia datang itu karena keinsyafan mengakui perbuatan."

"Atau memang dia disuruh oleh seseorang untuk mengakui, pasang badan menutupi peran orang lain dengan sejumlah imbalan," jelas Novel.

 Najwa Shihab lantas menanyakan, apakah dalam kasus ini, Novel melihat kemungkinan bahwa terdakwa bukanlah pelaku yang sebenarnya. "Dalam kasus ini, anda melihat kemungkinannya yang kedua tadi, ini terdakwa joki?" tanya Najwa.

Penyidik KPK Novel Baswedan menyebut kasus sarang burung walet yang digunakan untuk mengkriminalisasi dirinya sebagai fitnah, dalam acara Mata Najwa, Rabu (17/6/2020).
Penyidik KPK Novel Baswedan menyebut kasus sarang burung walet yang digunakan untuk mengkriminalisasi dirinya sebagai fitnah, dalam acara Mata Najwa, Rabu (17/6/2020). (Capture YouTube Najwa Shihab)

Novel justru meminta dua terdakwa penyiraman air keras terhadap dirinya itu dibebaskan.

"Seharusnya saya harus berpikir positif, tapi melihat bukti-bukti semakin tidak jelas, semakin prosesnya kemudian biasnya terlalu jauh, apalagi jaksa menuntut 1 tahun."

"Semakin saya kira, sudah deh kalau jaksa nggak yakin kalau buktinya nggak ada daripada nanti orang dipaksa-paksakan dengan bukti mengada-ada lebih bagus dilepas."

Menurut Novel, jika kedua terdakwa dihukum dengan bukti yang mengada-ada, justru akan menjadi penyimpangan hukum yang lebih jauh.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved