kasus pemerkosaan

Sering Diantar Jemput, Kakak Ipar Tega Perkosa Adik Ipar Hingga Lima Kali, Begini Kronologinya

Pria berusia 35 tahun itu berhasil mengelabui adik kandung dari istrinya itu untuk diajak bercinta dengan pelaku.

Editor: rida
Ilustrasi(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO) 

Pihaknya pun mengamankan sejumlah pakaian yang dikenakan korban saat dicabuli tersangka.

"NS dijerat Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak serta diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata M Syahduddi. (TribunnewsBogor.com/Tribun Jabar)

Tonton juga

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kronologi Adik Ipar 5 kali Diperkosa sang Kakak Ipar, Awalnya Sering Diantar Jemput Hingga Menggoda Editor: Vivi Febrianti

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved