kasus pemerkosaan
Sering Diantar Jemput, Kakak Ipar Tega Perkosa Adik Ipar Hingga Lima Kali, Begini Kronologinya
Pria berusia 35 tahun itu berhasil mengelabui adik kandung dari istrinya itu untuk diajak bercinta dengan pelaku.
Aksi pencabulan itu pertama kali dilakukan NS di rumah korban.
Saat itu, korban sedang berada di dalam kamarnya.
Namun, tiba-tiba NS masuk ke dalam kamar korban.
• Ini Daftar 100 Negara Teraman dari Covid-19, Swiss di Urutan 1, Indonesia Berada di Peringkat 97
• Ini Daftar 100 Negara Teraman dari Covid-19, Swiss di Urutan 1, Indonesia Berada di Peringkat 97
Melihat kondisi rumah yang sepi, NS pun melancarkan aksi bejatnya kepada korban.
Korban sempat menolak ajakan sang kakak iparnya itu.
Namun, NS terus memaksa korban sehingga berhasil melampiaskan hawa nafsunya kepada sang adik ipar.
"Aksi cabul itu dilakukan saat kondisi rumah korban sepi, dan NS memaksa walaupun korban menolak," ujar M Syahduddi.
• Gara-gara Chat Istri Orang Lain, Seorang Pemuda Surabaya Ditemukan Tewas Mengenaskan di Gresik
Korban Diajak ke kontrakan
Ulah biadab sang kakak ipar rupanya tak hanya sekali saja.
Bahkan, hingga berkali-kali sejak oktober 2019 hingga awal tahun 2020.
NS kembali berhasil memperdaya adik iparnya saat korban diajak oleh pelaku ke kontrakannya di daerah Kemang, Jakarta pada Januari 2020.
Tersangka pun kembali melakukan aksi cabulnya selama korban berada di kontrakannya tersebut.
• Hari Laut Nasional, Ketua HNSI Tanjabbar: Sampai Kini, Visi Misi Bupati serta Gubernur Jambi Lemah
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, aksi pencabulan itu dilakukan tersangka sebanyak lima kali.
Menurut dia, aksi itu dilakukan di sejumlah lokasi berbeda sejak Oktober 2019.
"Lokasinya di rumah korban dan kontrakan tersangka di daerah Kemang, Jakarta," kata M Syahduddi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/pencabulan-anak-anak_20170508_204050.jpg)