Berita Nasional

Mulai Besok, Rabu 10 Juni 2020, Lion Air Kembali Mengudara, Ini Syarat Bagi Penumpang Pesawat

Mulai Besok, Rabu 10 Juni 2020, Lion Air Kembali Mengudara, Ini Syarat Bagi Penumpang Pesawat

Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUN JAMBI/FITRI AMALIA
Pesawat Lion Air saat parkir di Bandara Sultan Thaha Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Usai pemerintah mulai melakukan transisi ke kehidupan New Normal di tengah pandemi Covid-19, beberapa bisnis penerbangan pun kembali membuka rutenya. 

Satu diantaranya maskapai penerbangan Lion Air akan kembali mengudara dan melayani penumpang berjadwal domestik pada 10 Juni 2020.

Corporate Communications of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, hal itu menyusul calon penumpang pesawat udara semakin memahami, dan bisa memenuhi syarat yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan.

4 Partai Ini Didekati Tim Fachrori, Minta Dukungan untuk Fachrori-Safrial di Pilkada Jambi 2020

Cek Rincian Pemotongan Gaji PNS, TNI, Polri, Pegawai BUMN dan Karyawan Swasta, Tapera untuk Apa?

Romantis, Lelaki Ini Lamar Kekasihya di Tengah Aksi Damai Black Lives Matter Amerika

"Surat Edaran No. 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman corona (Covid-19), mengatur kembali syarat yang dipenuhi oleh setiap calon penumpang menjadi lebih sederhana," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (9/6/2020).

Bagi calon penumpang Lion Air Group, ia menjelaskan rapid test memiliki masa berlaku 3 hari, sedangkan PCR masa berlakunya hingga 7 hari.

Terdampak Pandemi Covid-19, Proses Pengolahan Pinang Kering Jadi Rezeki Warga Tanjab Timur

Gadis Kulit Hitam Ini Dihormati Orang Amerika Pada Masa Rasisme Masih Kuat, Begini Sejarahnya

Sinopsis Film Entourage Tayang di TransTV, Mengisahkan Kegagalah Rumah Tangga dan Berupaya Bangkit

Namun, bila kedua metode tes di atas tidak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa dari dokter rumah sakit atau puskesmas.

"Untuk itu calon penumpang Lion Air Group harus mencermati masa berlaku dari dokumen kesehatan yang digunakan," ujar dia.

Pembelian tiket

Dokumentasi Lion Air Proses boarding penumpang ke pesawat Lion Air pada masa pelayanan penerbangan penumpang bersyarat.

Calon penumpang yang berencana melakukan perjalanan dapat membeli tiket di kantor pusat atau kantor cabang, situs resmi maskapai, aplikasi ponsel pintar, layanan kontak pelanggan, hingga di mitra agen perjalanan, termasuk online travel agent.

Danang menjelaskan, pihaknya juga mewajibkan dan meminta bagi calon penumpang agar mematuhi ketentuan penerbangan Lion Air Group.

"Tiba lebih awal di terminal keberangkatan yakni empat jam sebelum keberangkatan. Penerbangan Lion Air Group domestik tetap di Terminal 2E dan internasional di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang," kata Danang.

Download Lagu MP3 Nike Ardilla Full Album Kompilasi, Aku Tak Akan Bersuara s/d Bintang Kehidupan

Apa Itu Zona Kuning? Usai 7 Daerah di Provinsi Jambi Masuk Zona Itu dan Boleh Persiapkan New Normal

Elektabilitas Naik, Ganjar Diprediksi Bisa Salip Prabowo Subianto Sebagai Figur Kuat Capres 2024

Adapun untuk bandar udara lainnya yang beroperasi tetap di terminal yang sama.

Selain itu, juga dapat menunjukkan kartu identitas diri yang sah, baik KTP atau tanda pengenal lainnya.

"Mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara juga harus dipatuhi," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved