Berita Selebritis
Perubahan Lidya Pratiwi, Artis Sinetron yang Bunuh Pacarnya Itu Jadi Mualaf di Rutan Usai Mimpi Ini
Perubahan Lidya Pratiwi, Artis Sinetron yang Bunuh Pacarnya Itu Jadi Mualaf di Rutan Usai Mimpi Ini
Oleh Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lidya divonis hukuman pidana selama 14 tahun penjara.
• Harga Anjlok, Petani Kopi Arabika di Kerinci dan Sungai Penuh Mengeluh
• Bupati Muarojambi Keluarkan Surat Edaran Terkait Jam Masuk Kerja ASN Pada New Normal
• Tak Punya Kuota Internet Buat Ikuti Kelas Online,Seorang Remaja Nekat Bunuh Diri dengan Minum Racun
Ini 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), 17 tahun pidana penjara.
Selama ini, Lidya menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Lidya sudah beberapa kali mendapatkan remisi, termasuk saat peringatan HUT RI dan hari raya natal.
Artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul 14 Tahun Dipenjara Karena Tega Bunuh Sang Kekasih, Lidya Pratiwi Blak-blakan Alami Perubahan Drastis dalam Hidupnya Selama di Sel Tahanan
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Sosok Lidya Pratiwi, Artis Sinetron yang Bunuh Pacarnya, Jadi Mualaf di Rutan Setelah Mimpi Kakbah,
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE: