2 WNI Nekat Terjun ke Laut Kabur Dari Kapal Ikan China, 7 Jam Mengapung di Laut Karimun
2 Warga Negara Indonesia (WNI) nekat kabur dari kapal Lu Qing Yuan Yu 213 dengan cara melompat ke laut di perairan Karimun, Kepulauan Kepri.
TRIBUNJAMBI.COM - 2 Warga Negara Indonesia (WNI) nekat kabur dari kapal Lu Qing Yuan Yu 213 dengan cara melompat ke laut di perairan Karimun, Kepulauan Kepri.
Keduanya nekat kabur dari kapal berbendera China tersebut karena sudah tidak tahan dengan penyiksaan yang dialami selema bekerja di kapal tersebut.
Andri Juniansyah (30), dan Reynalfi (22) nekat terjun ke laut, Jumat (5/6/2020) malam. Kemudian keduanya ditemukan oleh nelayan tujuh jam setelah keduanya terapung di laut.
Andri Juniansyah menceritakan bagaimana dirinya bisa berada di ikan berbendera China tersebut. Pria asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut awalnya mendapat tawaran dari seorang kenalannya untuk bekerja di Korea.
• Saat Helikopter MI-17 TNI AD Jatuh, 3 Orang Sempat Berhasil Lompat ke Tambak
• Debat Publik di Pilkada 2020 Dilarangan Dihadiri Pendukung Calon Kepala Daerah
• Penambangan Minyak Ilegal di Kawasan HTI, DLH Sarolangun Belum Dapat Laporan Penuh
Saat itu, ia diiming-imingi akan bekerja di pabrik tekstil atau baja dengan gaji tinggi.
"Yang bawa Safrudin dari PT Duta Grup. Katanya kerja di pabrik tekstil atau baja di Korea. Gajinya sebulan Rp 25 juta sampai Rp 40 juta," kata Andri saat diwawancarai di Polsek Tebing Polres Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (6/6/2020) dilansir dari Tribunbatam.id
Namun anehnya selama dirinya menjalin komunikasi dengan kenalannya tersebut, Andri selalu bertemu di Kantor Imigrasi atau kantor Syahbandar.
"Selama bertemu dengan dia tak pernah di PT. Tapi selalu di Kantor Imigrasi atau kantor Syahbandar," katanya.
Kemudian, Andri pun terbang dari Jakarta ke Singapura sekitar lima bulan lalu. Namun, bukannya berangkat ke Korea seperti yang dijanjikan sebelumnya, ia malah dijadikan pekerja di kapal tangkap ikan.
Ponsel dipegang kapten kapal
Selama berada di atas kapal Lu Qing Yuan Yu 213, Andri kesulitan melakukan komunikasi dengan keluarga karena ponselnya diambil kapten kapal.
Selama lima bulan bekerja di kapal tersebut, Andri mengaku pernah menghubungi anak istrinya di kampung halaman.
Tetapi, karena ponselnya dipegang kapten kapal, ia menjadi kesulitan menghubungi keluarganya.
"Menghubungi ada. Tapi mau bagaimana lagi. Hape (ponsel) dipegang tekong. Jadi harus bersabarlah," katanya.
Selain kesulitan berkomunikasi, Andri mengaku dalam satu hari dirinya hanya diberi waktu tidur atau istirahat selama tiga jam saja.