Rahmat Kadir Ceritkan Alasan Siram Air Keras ke Novel Baswedan, Dia Pengkhianat

Terdakwa Rahmat Kadir Maulete mengungkap alasan mengapa melakukan penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.

Editor: Rahimin
Igman Ibrahim/Tribunnews.com
Terdakwa Rahmat Kadir Mahulette Usai Jalani Sidang Perdana Dengan Agend Pembacaan Dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (19/3/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM - Terdakwa Rahmat Kadir Maulete mengungkap alasan mengapa melakukan penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.

Dia mengaku melakukan itu untuk memberi pelajaran kepada Novel yang dinilai telah berkhianat kepada institusi Polri.

"Saya hanya memberi pelajaran Novel. Dia pengkhianat. Yang membesarkan dia siapa? Dia bisa besar, dia bisa hebat. Saya tergerak memberi pelajaran, karena dia lupa diri," kata Kadir, saat memberikan keterangan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (4/6/2020).

Depan Hakim Ronny Bugis Cerita Detik-detik Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan

Hampir 3 Tahun Simpan Informasi Penyiraman Air Keras ke Novel, Ronny Akhirnya Ngaku ke Atasan

Istri Cantik Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Berpeluang Jadi Tersangka

Dia mengenal Novel Baswedan sebatas seorang anggota Polri yang ditugaskan pimpinan bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Namun belakangan, dia menilai, Novel mulai lupa diri. Hingga akhirnya memutuskan untuk meninggalkan institusi Bhayangkara itu.

Kadir melihat sikap Novel itu sebagai tindakan pengkhianatan. "Dia keluar dari institusi. Hati saya tergerak memberi pelajaran, karena terkesan dia lupa diri," ujarnya.

Akhirnya, Kadir merencanakan untuk memberikan pelajaran kepada Novel. Upaya yang dilakukan dengan cara menyiramkan air aki kepada yang bersangkutan. Dia menegaskan tidak ada instruksi dari siapapun untuk melakukan itu.

"Sama sekali tidak ada. Dari niat saya," ujarnya.

Terdakwa penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Ronny Bugis menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette didakwa secara bersama-sama dan direncanakan melakukan penganiayaan berat kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Terdakwa penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Ronny Bugis menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette didakwa secara bersama-sama dan direncanakan melakukan penganiayaan berat kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebelum melaksanakan niatnya, terlebih dahulu Kadir mencari informasi alamat tempat tinggal Novel.

Dia mendapatkan informasi alamat tempat tinggal Novel dari situs pencarian google. "Dapat alamat dari google. Saya searching di google," kata dia.

Setelah mendapatkan alamat tempat tinggal Novel, pada 8 dan 9 April 2017 atau hanya berselang dua hari sebelum kejadian, dia mendatangi kediaman Novel yang berada di kawasan Kelapa Gading.

Kadir meminjam sepeda motor Mio JT berwarna merah-hitam milik Ronny Bugis. Upaya peminjaman sepeda motor itu pun diakui oleh Ronny Bugis pada saat memberikan keterangan di persidangan.

"Saya datang dua kali. Tanggal 8 dan 9. Saya masukkan di google map (alamat rumah Novel Baswedan,-red) ternyata benar adanya," kata dia.

Dia mencari cara untuk memberi pelajaran Novel. Akhirnya, dia memutuskan untuk menggunakan air aki. Air aki didapatkan pada tanggal 10 April 2017 pada waktu sore hari.

Lalu, pada hari kejadian, dia mendatangi Ronny Bugis di Asrama Brimob Kelapa Dua untuk mengajaknya ke rumah Novel.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved