Depan Hakim Ronny Bugis Cerita Detik-detik Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan

Ronny Bugis memberikan keterangan terkait insiden penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.

Editor: Rahimin
Tribunnews/Herudin
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020) 

TRIBUNJAMBI.COM - Ronny Bugis memberikan keterangan terkait insiden penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.

Hal ini disampaikan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis (4/6/2020). Ronny mengakui perbuatan melakukan tindak pidana tersebut.

Dia melakukan perbuatan tersebut bersama dengan Rahmat Kadir Mahulette di salah satu perumahan di kawasan Kelapa Gading, pada 11 April 2017.

"Saya diperiksa perkara melakukan kekerasan terhadap orang. Saya ikut serta melakukan. 11 April Selasa waktu jamnya saya tidak ingat. Kurang lebih sekitar jam 5 dinihari. Peristiwa terjadi di Kelapa Gading," kata Ronny memberikan keterangan.

Usai Dibebaskan dari Penjara, YouTuber Ferdian Paleka Ngaku Betah di Dalam

Ustaz Yusuf Mansur Dituntut 5 Orang Mengaku Investor Sebesar Rp 5 Miliar

Istri Cantik Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Berpeluang Jadi Tersangka

Ronny menceritakan kronologis insiden penyiraman air keras kepada Novel.  Peristiwa berawal pada saat, Rahmat Kadir mendatangi tempat tinggalnya di Asrama Brimob, pada 11 April 2017 sekitar pukul 03.00 WIB.

Sebagai anggota Polri aktif, Ronny mengaku sudah selama 10 tahun tinggal di Asrama Brimob Kelapa Dua, Depok.

"Saya mengetahui alamat, karena Kadir Maulete meminta diantarkan ke alamat tadi. Pada tanggal 11 April pukul 03.00 dinihari, saya sedang tidur di asrama. Datang Rahmat Kadir.

Tahu-tahu Rahmat Kadir dengan alasan mengantar ke Kelapa Gading untuk mengantarkan obat ramuan tradisional kepada keluarga yang sedang sakit," tutur Ronny.

Atas permintaan Rahmat Kadir itu, dia memenuhi permintaan tersebut.

Salah satu terduga pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan di Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Sabtu (27/12/2019) sore.
Salah satu terduga pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan di Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Sabtu (27/12/2019) sore. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Dia mengendarai sepeda motor miliknya merek Mio JT berwarna merah-hitam untuk mengantar Rahmat Kadir ke Kelapa Gading, Jakarta Utara. "Saya membawa sepeda motor. Rahmat dibonceng. Saya diarahkan Rahmat.

Dia yang menentukan mau dibawa ke mana. Saya tidak menanyakan itu obat untuk siapa. Rahmat bilang tolong antar ke Kelapa Gading. Perjalanan 30-40 menit," ujarnya.

Setelah menempuh perjalanan sekitar 40 menit, mereka tiba di perumahan yang berada di kawasan Kelapa Gading.

Pada saat itu, Ronny Bugis mengaku tidak mengetahui alamat tempat yang ditunjukkan oleh Rahmat Kadir tersebut.

Pada saat tiba di lokasi, Ronny memberhentikan sepeda motor di pinggir kali di dekat lingkungan tempat tinggal Novel Baswedan. Ronny melihat Rahmat menjauh sekitar jarak 2 meter.

 Rahmat beralasan ingin menelepon saudaranya sehingga turun menjauh dari Ronny.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved