Virus Corona

Pemerintah Revisi Perpres, Anggaran Penanganan Covid-19 Membengkak Jadi Rp 677,2 Triliun

Pemerintah menaikkan anggaran penanganan Covid-19 dari Rp 405,1 triliun menjadi Rp 677,2 triliun. Dengan demikian anggarannya membengkak Rp 272,1 T

Editor: Rahimin
DOK/Kemenkeu
Menteri Keuangan, Sri Mulyani 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah menaikkan anggaran penanganan Covid-19 dari Rp 405,1 triliun menjadi Rp 677,2 triliun. Dengan demikian anggarannya membengkak Rp 272,1 triliun atau sebesar 67 persen.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui video conference, Rabu (3/6/2020).

"Biaya penanganan Covid-19 yang akan tertuang dalam revisi Perpres adalah diidentifikasikan sebesar Rp 677,2 triliun," kata Sri Mulyani.

Ketika Presiden RI dan Menkominfo Divonis Bersalah atas Pemblokiran Internet di Papua

Ternyata, Mantan Petinggi Jiwasraya Terima Mobil Mewah dan Nonton Konser di Luar Negeri

Kisah Den Harin, Pasukan Khusus Indonesia yang Misterius dan Mematikan, di Mana Mereka Kini

Ia memaparkan besaran anggaran itu terdiri dari berbagai hal. Pertama, anggaran sebesar Rp 87,55 triliun diperuntukkan bagi bidang kesehatan. Rincian anggaran itu diperuntukkan bagi belanja penanganan Covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional, pembiayaan gugus tugas, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan.

Kedua, diperuntukkan bagi perlindungan sosial masyarakat yang terdampak Covid-19 sebesar Rp 203,9 triliun. Anggaran sebesar itu nantinya berupa pembiayaan Progran Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat Jabodetabek, Bansoss bagi masyarakat di luar Jabodetabek, Kartu Prakerja, diskon tarif listrik, bantuan langsung tunai (BLT), dan dana desa.

Ketiga ialah diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19 sebesar Rp 123,46 triliun. Anggaran sebesar itu digunakan untuk membiayai subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi dan mendukung modal kerja bagi UMKM yang pinjamannya sampai Rp 10 miliar, serta belanja untuk penjaminan terhadap kredit modal kerja darurat.

Lowongan Kerja BUMN di PT Angkasa Pura Logistik untuk Lulusan S-1 Semua Jurusan

Pemerintah Perpanjang Bansos Warga Terdampak Covid-19 hingga Desember Nilainya Turun Jadi Rp 300.000

Perseteruan Syahrini vs Lia Ladysta Berlanjut, Perkara Mr H alias Pak Haji, Kenapa Baru Sekarang?

"Kalau pakai kata-kata Presiden, kredit modal kerja yang diberikan untuk UMKM di bawah Rp 10 miliar pinjamannya," kata Sri Mulyani.

Keempat, dikucurkan anggaran sebesar Rp 120,61 triliun untuk insentif dunia usaha agar mereka mampu bertahan dengan melakukan relaksasi di bidang perpajakan dan stimulus lainnya. Kelima, pemerintah juga menganggarkan Rp 44,57 triliun bagi pendanaan korporasi yang terdiri dari BUMN dan korporasi padat karya.

"Terakhir, dukungan untuk sektoral maupun kementerian dan lembaga serta Pemda yang mencapai Rp 97,11 triliun. Jadi total penanganan Covid-19 adalah Rp 677,2 triliun," lanjut dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggaran Penanganan Covid-19 Membengkak Jadi Rp 677,2 Triliun, Ini Rinciannya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved