PSBB Palembang

PSBB Jilid Dua, Pemkot Palembang Pastikan Siswa Belum Masuk Sekolah Pada 15 Juni 2020

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan Pemkot Palembang memutuskan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid kedua.

Editor: rida
ist
Walikota Palembang Harnojoyo didampingi Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda saat ditemui setelah menggelar rapat bersama gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Palembang, Selasa (2/6/2020) 

TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG- Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan Pemkot Palembang memutuskan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid kedua.

Selanjutnya proses belajar mengajar secara tatap muka di sekolah belum akan dilakukan mulai pada 15 Juni 2020.

"Karena itu sistem belajar mengajar juga disesuaikan
dengan pemberlakuan peraturan selama PSBB. Jadi sistem belajar saat ini masih dari rumah," ujarnya, Selasa (2/6/2020).

Fakta Mencengangkan Virus Ebola, Berasal dari Hewan Liar hingga Menular dari Manusia ke Manusia

Sopir Truk Perksoa Siswi SMA, Sempat Dijanjikan Akan Ceraikan Istri dan akan Nikahi Korban

Bupati Kerinci Tunjuk ASN di Bagian Protokol Sebagai Pjs Kepala Desa Koto Iman

Harno juga mengatakan pihaknya akan menyesuaikan sistem belajar mengajar dengan ketentuan dari kementerian pendidikan.

"Ketentuannya seperti apa, nanti akan kita bahas," ujarnya.

Sementara itu, wakil walikota Palembang Fitrianti Agustinda menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan kapan sistem belajar mengajar secara tatap muka di sekolah akan kembali dilakukan.

"Di tahun ajaran baru para siswa juga belum tentu masuk," ungkapnya.

Kader NasDem Diminta Harus Manfaatkan Medsos untuk Kepentingan Partai dan Masyarakat

Seorang Anak Rekam Perbuatan Ayahnya Sering Aniaya Sang Ibu, Hanya Gara-gara Uang Belanja

Kerinci dan Muara Bungo Tertinggi, 462.180 Warga Jambi Ikut SP Online 2020

Dikatakan Fitri, kebijakan ini dibuat mengingat persoalan terkait anak-anak membutuhkan kajian yang lebih mendalam.

Untuk itu pemkot Palembang juga melibatkan sejumlah pihak seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) maupun KPAID untuk dimintai saran.

"Karena anak-anak usia sekolah masih sulit untuk diatur. Seperti patuh gunakan masker, sosial distancing atau menerapkan protokol kesehatan. Sehingga untuk saat ini sekolah tetap berlanjut."

"Tapi tidak diliburkan, melainkan masih melanjutkan sistem belajar dari rumah (daring) sampai nanti ada pemberitahuan lebih lanjut," ujarnya.

Todongkan Senjata saat Lakukan Aksi Begal, Komplotan Remaja Ini Akui Uangnya Untuk Beli Rokok

130 Pekerja Kebersihan di Perkim Muarojambi Didata Ulang, Gaji Dibayar Pemerintah Melalui Rekening

Pakai 2 Sistem, Berikut Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru di Kabupaten Batanghari

Namun kebijakan ini tidak berlaku bagi tenaga pendidik.

Sebagaimana surat edaran yang keluarkan dinas pendidikan kota Palembang, tenaga pendidik akan kembali bekerja mulai besok, atau tepatnya 3 Juni 2020.

"Staf sekolah dan guru sudah masuk, murid-muridnya belum tentu masuk. Mereka sudah harus melanjutkan pekerjaannya seperti mengisi rapot dan lain sebagainya," ujar dia.

Usul PSBB Tahap Kedua

Pemkot Palembang memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hanya saja Pemkot Palembang masih harus mengkoordinasikan kelanjutan PSBB tahap dua ke Gubernur Sumsel dan Kementerian Kesehatan.

Walikota Palembang, Harnojoyo menegaskan, pemberlakuan PSBB tahap pertama berakhir pada hari ini, Selasa (2/6/2020).

Meski tak menyebutkan rinci, Harno menegaskan bila PSBB tahap dua terdapat perubahan beberapa poin aturan dalam Perwali Nomor 14 tahun 2020 yang telah diterbitkan pada PSBB tahap pertama.

"Apa yang harus diperbaiki dalam Perwali, semua terkait bagaimana untuk memaksimalkan upaya pencegahan Covid-19 di Kota Palembang."

"Kalau selama ini kita berikan sosialisasi pada masyarakat terutama pada 13 titik check poin, tapi kedepannya juga akan ada personil yang ditempatkan pada pusat-pusat keramaian," jelasnya.

Penumpang Menumpuk di Stasiun Bogor, tidak ada Physical Distancing, Namun Gerbong Kosong

Menurut hasil evaluasi tim gugus tugas dan juga berdasarkan ilmu kajian dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UNSRI terjadi penurunan kurva penyebaran selama pelaksanaan PSBB tahap pertama.

Sehingga, Pemkot Palembang menyatakan upaya penekanan kasus Covid-19 Selama PSBB kemarin berhasil.

Indikatornya, dari angka insenden penyakit sebelumnya, jumlah penduduk, angka transmisi 2,5 persen dan angka contact rate.

"Kajian terkait puncak tersebut dilakukan sejak awal April, sehingga kami memprediksi puncak penyebaran covid-19 ini akan terjadi di tanggal 8 Juni 2020," jelasnya.

VIDEO : Resahkan Warga Desa Tangkit, Buaya Ukuran 4 Meter Ditangkap Pakai Sentrum Rakitan

Lanjutnya Harno, berdasarkan pertimbangan dari hasil paparan perilaku masyarakat selama PSBB dinyatakan sebanyak 30 persen masyarakat berada di rumah, 16 persen ada kegiatan kantornya, 15 penduduk pelayanan kesehatan, dan 5 persen masyarakat yang berada di pasar

"Pada 20 Mei angka reproduksi efektif (RT) 1,29 sementara di 31 Mei terjadi penurunan penyebaran 0,92. Untuk puncak kasus corona prediksi tanggal 8 Juni," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul PSBB Diperpanjang, Wali Kota Palembang Tegaskan Siswa Belum Masuk Sekolah  Penulis: Shinta Dwi Anggraini

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved