Berita Kerinci
Bupati Kerinci Tunjuk ASN di Bagian Protokol Sebagai Pjs Kepala Desa Koto Iman
Pelantikan ini dilakukan, setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Bupati Kerinci, tentang penunjukan pejabat sementara Kepala Desa.
Penulis: Herupitra | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI – Camat Tanah Cogok, Badri Ahmad mewakili Bupati Kerinci, melantik dan mengambil sumpah jabatan Alfadli sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Koto Iman.
Pelantikan dilakukan di Aula Kantor Camat Tanah Cogok, Selasa (02/06/2020).
Pelantikan ini dilakukan, setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Bupati Kerinci, tentang penunjukan pejabat sementara Kepala Desa.
• Ratusan Desa di Kabupaten Kerinci Belum Cairkan BLT DD, Diduga Tidak Ada Pjs Kades Jadi Penyebabnya
• Kerinci dan Muara Bungo Tertinggi, 462.180 Warga Jambi Ikut SP Online 2020
Camat Tanah Cogok, Badri Ahmad, mengatakan bahwa pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kades yang masa tugasnya telah habis.
“Alhamdulillah, hari ini di Kecamatan Tanah Cogok telah dilantik dan telah kita ambil sumpah jabatan sebagai Pjs kades,” ungkapnya.
Menurutnya, adapun Pjs Kepala Desa Koto Iman yang dilantik tersebut adalah, Alpadli, yang merupakan ASN di protokol Setda Kerinci.
• Todongkan Senjata saat Lakukan Aksi Begal, Komplotan Remaja Ini Akui Uangnya Untuk Beli Rokok
• Ini Tips Memilih Mobil Bekas Biar Tak Ketipu, Dijual dengan Harga di Bawah Rp 100 Juta
“Kita mengharapkan, Pjs kepala desa yang telah dilantik ini untuk dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin, supaya pelayanan publik didesa yang bersangkutan berjalan sebagaimana mestinya,” terangnya.
Camat juga meminta Pjs Kades ini nantinya juga mampu menciptakan suasana yang kondusif dan aman, serta dapat memutus mata rantai Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di desanya masing-masing.(Tribunjambi.com/Heru Pitra)