Pemkab Merangin Belum Siapkan Rapid Test untuk Umum, Arif: Tersedia di Klinik di Desa A1 Sialang

Jubir Covid-19 Kabupaten Merangin M Arif mengatakan jika saat ini pemerintah Kabupaten Merangin hanya menyediakan rapid test untuk masyarakat...

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wahyu Herliyanto
Seorang pria di Sarolangun dilakukan cek suhu tubuh dan rapid test oleh petugas 

TRIBUNJAMBI.COM,BANGKO -- Meski telah ada instruksi jika masyarakat yang hendak keluar kota harus ada surat keterangan sehat dari instansi terkait, namun hingga saat ini pemerintah Kabupaten Merangin belum melakukan itu.

Jubir Covid-19 Kabupaten Merangin M Arif mengatakan jika saat ini pemerintah Kabupaten Merangin hanya menyediakan rapid test untuk masyarakat yang melakukan kontak fisik dengan pasien yang terpapar Covid-19 saja, belum untuk masyarakat umum yang akan melakukan perjalanan keluar kota.

"Masih diprioritaskan baru hanya untuk tracing dan testing yang kontak fisik, terpapar akibat transmisi lokal," kata Arif.

Nelayan di Tanjab Barat Terdampak Pandemi Corona, Nasib Makin Buruk Setelah Ada Putusan Dua Menteri

Rem Blong, Truk Pengangkut Sayur Oleng Lalu Masuk Jurang di Kerinci, Tiga Orang Terluka

Tak Ada Sidak, ASN di Tebo Keluyuran Saat Jam Kerja, Ada yang Pergi Lebaran

Menurut Arif, hingga saat ini dirinya belum bisa memastikan apakah pemerintah akan melakukan rapid test untuk umum atau belum, namun dirinya mendapatkan informasi jika saat ini sudah ada klinik di Merangin yang bisa mendapatkan surat keterangan sehat sesuai hasil rapid test tersebut.

"Tersedia di Klinik di Desa A1 Sialang, biayanya berkisaran Rp 350 ribuan, bisa lebih," katanya.

Meski demikian, namun dirinya belum bisa memastikan sudah berapa banyak yang melakukan pemeriksaan rapid test disana untuk perjalanan keluar daerah. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved