Asusila
Remaja di Bandung Dinodai Guru Selama 4 Tahun, Tak Tahan Hingga Korban Lapor ke Orangtua
Seorang gadis di Bandung, Jawa Barat (Jabar) selama 4 tahun menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan gurunya sendiri.
"Orang tuanya melaporkan dan korban trauma. Kami juga memberikan bantuan atau bimbingan konseling agar kondisinya bisa sembuh kembali," tegas Hendra.
Hendra menilai, tersangka sudah melakukan aksinya sejak korban berusia 14 tahun hingga kini 17 tahun, yakni dari tahun 2016 hingga 2020.
"Nah, sampai dengan saat ini berdasarkan pengakuan dan pemeriksaan, (korban) tidak hamil," aku Hendra.
Hendra mengimbau, kepada orang tua yang menitipkan siswanya di sekolah agama tersebut, lebih melakukan pendekatan kepada anaknya.
"Agar lebih terbuka seandainya ada korban lain, tapi sampai saat ini masih satu korban," jelas Hendra.
Pengakuan pelaku
Guru EP (36) membantah telah menyetubuhi korban.
• Satu Pedagang Pasar Atas Sarolangun Reaktif Covid-19 Saat Rapid Test
Saat ditanya apa yang sudah dilakukannya kepada korban, EP mengaku tak menyetubuhi korban.
"Enggak sampai disetubuhi," ujar EP sambil tertunduk di Mapolresta Bandung pada Selasa (26/5/2020).
EP mengatakan, dirinya melakukan aksinya tersebut sudah dua tahun.
"Dua tahun pak, dua tahun," kata EP.
Ketika ditanya alasan elakukan aksi bejtnya, apakah tertarik karena korban cantik, EP membantahnya.
"Enggak, khilaf aja," aku EP.
Lebih lanjut EP mengungkapkan, ia melakukan aksi bejatnya kepada korban di sekolah dan di kontrakannya.
"Di sekolah dan di kontrakan, di sekolah di ruang seni," tuturnya.
Pengakuan tersangka tersebut berbeda dengan keterangan dari polisi. (*)