Asusila
Remaja di Bandung Dinodai Guru Selama 4 Tahun, Tak Tahan Hingga Korban Lapor ke Orangtua
Seorang gadis di Bandung, Jawa Barat (Jabar) selama 4 tahun menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan gurunya sendiri.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang gadis di Bandung, Jawa Barat (Jabar) selama 4 tahun menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan gurunya sendiri.
Foto-foto dan video syur gadis Bandung ini menjadi alat pelaku untuk menodainya berulang kali selama bertahun-tahun.
Polisi masih mendalami apakah korban sang guru hanya satu, atau masih ada korban lain.
• Manfaat Kunyit untuk Kesehatan Hati dan Jantung, Perhatikan Dosisnya Ya!
• Kerinci Ditunjuk Menjadi Pilot Project Penerapan New Normal, Ini Kata Bupati Adirozal
Kronologi kasus persetubuhan dengan korban anak di bawah umur di Soreang, Kabupaten Bandung itu diungkapkan oleh Kapolresta.
Hendra menjelaskan, pelaku mendekati korban lewat media sosial menggunakan akun Facebook, M Rizki Hamdan, pada 2016.
Ketika itu, pelaku berusia 14 tahun.
Mereka kemudian bertukar nomor ponsel.
Setelah intens berkomunikasi via WhatsApp (WA), pemilik akun itu meminta salah satu foto korban yang tak mengenakan hijab.
Padahal, sekolah korban mewajibkan siswanya mengenakan hijab.
• Download Lagu MP3 DJ Remix Full Bass Nonstop, Ada Video Terpopuler DJ Opus, DJ Slow DJ dan Tik Tok
Mereka yang kedapatan tak mengenakan hijab akan mendapatkan sanksi.
Aturan itu dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Lebih lanjut, pemilik akun itu meminta korban mengirimkan foto-foto dan video panas tanpa pakaian.
EP mengancam akan melaporkan foto tanpa hijab korban ke pihak sekolah jika tak mengirimkannya.
"Karena takut kemudian diancam lagi akhirnya dikirim foto tanpa busana," kata Hendra.
Setelahnya, akun tersebut meminta korban berhubungan badan dengan gurunya berinisial, EP.
• BPS Akui Sensus Penduduk Online di Sarolangun Belum Maksimal, Pandu: Angkanya Baru 5,8 Persen