Saat New Normal Diterapkan, Anda Harus Perhatikan Ini Jika Ingin Makan di Restoran

Saat new normal atau normal baru diterapkan, restoran atau rumah makan akan beroperasi kembali di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Rahimin
KOMPAS.COM/WALDA MARISON
ILUSTRASI: Restoran bergaya Meksiko bernama Amigos di bilangan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020) 

TRIBUNAJMBI.COM - Saat new normal atau normal baru diterapkan, restoran atau rumah makan akan beroperasi kembali di tengah pandemi Covid-19. Restoran yang sebelumnya lakukan pesanan drive thru maupun delivery, nantinya diperbolehkan untuk makan di restoran atau rumah makan.

Masyarakat tak perlu khawatir makan langsung di restoran atau rumah makan. Badan Pengawas Obat dan Makan ( BPOM) memberikan beberapa tips makan langsung di restoran di tengah pandemi Covid-19. Pertama, pastikan warung makan yang hendak dikunjungi bersih. Mulai dari tempat masak maupun peralatan makannya pun dipastikan bersih.

Kedua, jaga jarak fisik 1 meter dengan pengunjung lainnya. Ketiga, pastikan penjual atau penyaji makanan di restoran yang hendak kita makan mengenakan masker dan sarung tangan. Keempat, jika makan ditempat terapkan selalu cuci tangan pakai sabun dan air mengalir selama 20 detik atau gunakan hand sanitizer.

Kelima, pilihlah makanan yang segar atau baru dimasak. Hindari warna gorengan yang gelap dan sayur yang kelihatan berulang kali dipanaskan. Keenam, jika tak sempat makan di tempat, bisa bawa pulang makanan yang hendak dibeli.

Menuju Situasi New Normal, Presiden Filipina Malah Tegas Tak Izinkan Sekolah Dibuka

Corona Bikin Kamu Nggak Boleh Teriak Saat di Roller Coaster dan Rumah Hantu di Tokyo Disneyland

 Pandangan Menteri BUMN Tentang New Normal

Erick Thohir memberikan pendapatnya mengenai New Normal. Indonesia dikabarkan akan menerapkan New Normal mulai 1 Juni 2020.  Ini pandangan Erick Thohir

Mulai 1 Juni, Indonesia dikabarkan bersiap menuju New Normal, Erick Thohir pun memberikan pandangannya seberapa lama New Normal akan bertahan. Masyarakat Indonesia tengah berjuang di tengah pandemi virus Corona.

Kini muncul istilah New Normal, atau keadaan normal baru dimana masyarakat diminta untuk 'berdamai' dengan virus Corona.

Disebut-sebut, tahapan new normal ini diterapkan di Indonesia pada 1 Juni 2020 mendatang.

Banyak yang beranggapan New Normal patut diterapkan. Hal itu untuk memulihkan perekonomian yang memburuk selama pandemi Covid-19.

Pelaksanaan New Normal diharapkan berdampak pada pulihnya roda perekonomian tanah air.

Erick Thohir Ramal New Normal di Indonesia Bisa Berlangsung Sampai 5 Bulan

Mendadak Berlakukan New Normal, Fadli Zon Sebut Jokowi Duta Mall Indonesia, Roy Suryo Sarankan Ini

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pelaksanaan new normal tidak akan berlangsung sebentar. Dia memprediksi, new normal akan dilaksanakan setidaknya hingga lima bulan.

"New normal akan memakan waktu empat sampai lima bulan ke depan, tidak mungkin langsung," katanya dalam diskusi virtual, Selasa (26/5/2020).

Lebih lanjut Erick menjelaskan, pihaknya menekankan tiga poin utama dalam pelaksanaan new normal di semua BUMN.

Ketiga poin tersebut yaitu jam kerja yang fleksibel, penekanan protokol kesehatan, dan akselerasi teknologi.

"Di BUMN saja kita lagi coba push supaya semua mengerti poin-poin ini," ujarnya.

Mantan bos klub sepak bola Inter Milan itu mengakui, tidak mudah untuk menerapkan protokol new normal dalam pelaksanaan perkantoran maupun industri. Pasalnya, setiap perusahaan memiliki kriteria dan pendekatan yang berbeda dalam pengoperasiannya.

"Ini kenapa kita mesti try and error," ucapnya.

Siap-siap 25 Daerah Ini Bakal Mulai Jalani New Normal, Cek Kota/Kabupatenmu!

Bertentangan dengan Jokowi, Ganjar Pranowo Tegaskan Jawa Tengah Belum akan Berlakukan New Normal

Sebagai informasi, implementasi new normal diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Aturan tersebut diterbitkan guna memfasilitasi perkantoran yang sebelumnya tidak beroperasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bersiap New Normal, Ini 6 Tips Makan di Restoran Saat Pandemi Covid-19",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved