Saat New Normal Diterapkan, Anda Harus Perhatikan Ini Jika Ingin Makan di Restoran

Saat new normal atau normal baru diterapkan, restoran atau rumah makan akan beroperasi kembali di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Rahimin
KOMPAS.COM/WALDA MARISON
ILUSTRASI: Restoran bergaya Meksiko bernama Amigos di bilangan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020) 

Mantan bos klub sepak bola Inter Milan itu mengakui, tidak mudah untuk menerapkan protokol new normal dalam pelaksanaan perkantoran maupun industri. Pasalnya, setiap perusahaan memiliki kriteria dan pendekatan yang berbeda dalam pengoperasiannya.

"Ini kenapa kita mesti try and error," ucapnya.

Siap-siap 25 Daerah Ini Bakal Mulai Jalani New Normal, Cek Kota/Kabupatenmu!

Bertentangan dengan Jokowi, Ganjar Pranowo Tegaskan Jawa Tengah Belum akan Berlakukan New Normal

Sebagai informasi, implementasi new normal diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Aturan tersebut diterbitkan guna memfasilitasi perkantoran yang sebelumnya tidak beroperasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bersiap New Normal, Ini 6 Tips Makan di Restoran Saat Pandemi Covid-19",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved