Masjid Boleh Dibuka Kembali Saat New Normal Diberlakukan, Asalkan Ada Rekomendasi Dari Camat

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dalam memberikan rekomendasi pembukaan rumah ibadah

Editor: Rahimin
Tribunjambi.com/ Rohmayana
ILUSTRASI: Suasana di Masjid Agung Al-Falah Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dalam memberikan rekomendasi pembukaan rumah ibadah saat penerapan tatanan baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Fachrul Razi, camat dianggap lebih tahu secara detail terkait situasi di wilayahnya.

Hal itu disampaikan Fachrul Razi usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi melalui video conference yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/5/2020).

Saat New Normal Diterapkan, Anda Harus Perhatikan Ini Jika Ingin Makan di Restoran

Erick Thohir Ramal New Normal di Indonesia Bisa Berlangsung Sampai 5 Bulan

Mendadak Berlakukan New Normal, Fadli Zon Sebut Jokowi Duta Mall Indonesia, Roy Suryo Sarankan Ini

"Itu hanya boleh di rumah ibadah yang relatif aman dari Covid-19 dan direkomendasi oleh camat atau bupati/wali kota sesuai level rumah ibadah tersebut," kata Fachrul.

"Kenapa kami katakan di camat yang bisa rekomendasi? Karena kalau gubernur terlalu jauh di atas, sehingga kadang-kadang ada tempat yang aman tapi oleh mereka digeneralisasikan belum aman," tambahnya.

Untuk itu, Fachrul Razi meminta camat segera mempelajari validitas soal buka-tidaknya rumah ibadah di wilayah tersebut.

Selain itu, ia juga menginstruksikan camat melakukan konsultasi kepada bupati atau wali kota setempat dalam menentukan pembukaan rumah ibadah.

"Kewenangan itu kami imbau diambil tingkat kecamatan saja. Jadi forum komunikasi pimpinan kecamatan yang mempelajari validitas dari yang dianjurkan kepala desa. dilihat, kalau bisa, kemudian memang ancaman Covid-19 nya rendah, setelah ditinjau oke, camat mengeluarkan izin dengan konsultasi dulu kepada bupati," jelas Fachrul Razi.

Menuju Situasi New Normal, Presiden Filipina Malah Tegas Tak Izinkan Sekolah Dibuka

Siap-siap 25 Daerah Ini Bakal Mulai Jalani New Normal, Cek Kota/Kabupatenmu!

Dua Tenaga Medis di RSUD Nurdin Hamzah Muara Sabak Positif Rapid Test

Lebih lanjut, camat akan terus memperbaharui data terkait apakah rumah ibadah tersebut masuk dalam zona hijau atau zona merah Corona.

 Fachrul Razi juga menegaskan rumah ibadah ini berlaku untuk semua agama.

"Izin ini akan direvisi setiap bulan, bisa jumlahnya bertambah atau berkurang. Ternyata setelah dikasih izin, penularan Covid-19 meningkat ya dicabut. jadi betul-betul kita buat sangat fair sekali. Kalau tidak memenuhi syarat tidak dibolehkan. Dan ini berlaku untuk semua agama," kata Fachrul Razi.

Jokowi Minta Kesiapan Daerah Kendalikan Covid-19

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada seluruh daerah untuk terus mengendalikan penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayahnya.

Pasalnya, pemerintah sedang mempersiapkan penerapan tatanan hidup baru atau new normal yang aman dari virus Covid-19.

Pasca Sembuh dari Covid-19, Sekda Tebo Kembali Ngantor

Satu Keluarga di Perumnas Positif Covid-19 Awalnya Dari Ibu, Keluarga Lain Sempat Salat Id Berjemaah

Gugus Tugas Pertegas Pandemi Covid-19 Sebagai Bencana Nasional Lewat Surat Edaran ke Kepala Daerah

Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas Persiapan Pelaksanaan Protokol Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 melalui video conference, Rabu (27/5/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved