Kasus Pemerkosaan
Gadis 18 Tahun Dirudapaksa 5 Pria di Tulungagung Tersebar Viral, Ini Kronologi Lengkapnya
Gadis 18 tahun dirudapaksa 5 pria tersebar viral di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim).
TRIBUNJAMBI.COM, TULUNGAGUNG - Gadis 18 tahun dirudapaksa 5 pria tersebar viral di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim).
Polisi pun bergerak cepat menyelidiki video viral itu dan menangkap para pelaku pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur.
Kronologi lengkap kasus asusila tersebut terungkap setelah kelima tersangka diperiksa penyidik Polsek Kalidawir dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.
• Dua Bocah 4 Tahun di Pasuruan, Jawa Timur, Terbakar di Dalam Mobil Orangtuanya
• Nekat Jadi Kurir Narkoba, Mahasiswi Cantik Asal Makasar Kini Dituntut Hukuman Mati Oleh Jaksa
• Sempat Ikut Salat Id Berjamaah, Satu Keluarga Ini Ternyata Positif Covid-19
Seorang pria 40 tahun dan sudah beristri nekat tiduri 5 cewek belia. Ia mengaku tak kuat menahan nafsu ditinggal istrinya kerja di Malaysia.
• Billy Syahputra Harus Menjual Rumah Peninggalan Almarhum Olga Meski Mengaku Berat Hati
• Ini Penjelasan BKMG Mengapa Terjadi Suhu Panas yang Membuat Gerah Warga Akhir-akhir Ini
Adalah Melati, sebut saja demikian, gadis 18 tahun asal Kabupaten Blitar yang menjadi korban pemerkosaan di Tulungagung.
Sedangkan para pelaku terdiri empat laki-laki dewasa dan satu masih di bawah umur.
Terungkapnya kasus ini bermula dari rekaman video adegan tidak senonoh itu yang tersebar.
Kapolsek Kalidawir, AKP Santoso, melalui Kanit Reskrim, Ipda Bambang Kurniawan, mengungkapkan awalnya ada video rekaman seorang gadis yang diperlakukan tidak semestinya.
Video viral itu kemudian diselidiki Bambang, hingga bisa mengidentifikasi Melati.
"Kami kemudian mengonfirmasi ke orang tua gadis itu dan ternyata memang benar," terang Bambang, Selasa (26/5/2020).
• Bupati Aceh Mengundurkan Diri Jadi Kepala Daerah di Hadapan Jemaah Salat Idul Fitri, Ini Penyebabnya
• Diam-diam Nikita Mirzani Dambakan Sosok Ariel Noah Sebagai Pasangannya: Berangan-angan Saja
• Warga yang Sudah Berlebaran di Kampung Diimbau Jangan ke Jakarta Dulu, Ini Alasannya
Dari hasil penyelidikan diketahui aksi rudapaksa terjadi pada Jumat (17/5/2020).
Aksi tersebut dilakukan di sebuah rumah kosong di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat itu Melati dalam keadaan tak berdaya karena dibawah pengaruh alkohol.
Orang tua Melati yang melihat rekaman itu kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Kalidawir.
"Kami kemudian bergerak melakukan penyelidikan, untuk mengidentifikasi para pelaku di dalam rekaman itu," sambung Bambang.
• Warga yang Sudah Berlebaran di Kampung Diimbau Jangan ke Jakarta Dulu, Ini Alasannya
• Pernah Digaji Rp 100 Juta, Kini Berjualan Es Cincau di Jalanan, Kisah Inspirtif Mualaf asal Sumsel
• Setelah Pandemi Virus Corona Berakhir, Ini 6 Perusahaan yang Akan Terus Menerapkan Work from Home
Polisi akhirnya menangkap lima orang terduga pelaku pada Senin (25/5/2020) pukul 17.00 WIB.
Mereka masing-masing MR, AK, YG, AL, dan SA.
Saat ini para terduga pelaku berada di ruang tahanan Mapolsek Kalidawir, sambil menunggu proses penyidikan.
Sejumlah barang bukti juga disita.
Antara lain tikar, celana dalam dan kaos milik korban, serta sebuah ponsel yang dipakai merekam aksi rudapaksa itu.
"Semua masih kami dalami peran masing-masing," ungkap Bambang.
Kronologi
Lebih jauh Bambang menguraikan, sebelumnya Melati sempat minta diantar pulang kepada MR.
Namun MR minta Melati mau ikut menenggak minuman beralkohol, sebelum mengantarkannya pulang.
Tapi, saat Melati sudah teler, bukannya diantar pulang, MR dan kawan-kawan justru melakukan rudapaksa secara bergantian.
"Proses hukum masih berjalan, kami di-backup oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung," pungkas Bambang.
Sementara Kepala UPPA Satreksrim Polres Tulungagung, Iptu Pujiarsih, menambahkan saat ini korban ada bersama orang tuanya.
Sejauh ini kondisinya baik, sehingga tidak membutuhkan perawatan.
Namun, jika nanti ada trauma, korban akan mendapat pendampingan khusus.
"Misalnya ada trauma karena kejadian itu, nanti kami mintakan pendampingan psikolog," ujarnya.
Pria 40 Tahun Tiduri 5 Cewek Belia
Terungkap kronologi pria 40 tahun dan sudah beristri nekat tiduri 5 cewek belia di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim).
Ia mengaku tak kuat menahan nafsu ditinggal istrinya kerja di Malaysia.
Pelaku sudah ditangkap polisi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.
Pria berinisial SA (40) ini diketahui berprofesi sebagai blantik atau pedagang sapi asal Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung.
Bukan hanya satu anak, diduga ada ada lima anak yang pernah menjadi korban SA.
"Yang bersangkutan (SA) sudah kami amankan dan kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Kalidawir, Ipda Bambang Kurniawan mewakili Kapolsek, AKP Santoso kepada Surya.co.id, Kamis (21/05/2020).
Korban persetubuhan yang pertama kali diketahui adalah Melati, nama samaran, remaja putri 15 tahun asal Kecamatan Ngunut.
• Pencuri Ini Tidak Sadar Masuk Kamar Pasien yang Sedang Diisolasi karena Covid-19, Begini Jadinya
Awalnya S, ayah melati diberi tahu temannya jika anaknya sering bermain ke rumah SA.
S pun mulai khawatir, karena SA selama ini ditinggal istrinya kerja ke luar negeri.
S kemudian menginterogasi anaknya sepulang dari rumah SA, pada Senin (18/5/2020).
Kepada S, Melati mengaku sering ke rumah SA karena dijanjikan akan diberi uang kos sebesar Rp 450.000 per bulan.
Karena janji itu Melati juga rela disetubuhi oleh SA pada Minggu (17/5/2020) pukul 21.00 WIB.
"Berdasar pengakuan anaknya, S kemudian melapor ke Polsek Kalidawir.
Kami kemudian melakukan penyelidikan," sambung Bambang.
Berdasar pengakuan Melati dan bukti awal, polisi kemudian menangkap SA pada Rabu (20/5/2020) pukul 06.00 WIB saat masih tidur di rumahnya.
• Jalan Diblokir Karena Corona, Bayi Dalam Kandungan Meninggal Akibat Mobil Ambulance Tertahan
Kepada penyidik, SA mengaku tak kuat menahan nafsu karena ditinggal istrinya bekerja di Malaysia.
Bahkan SA juga mengakui sudah menyetubuhi empat sampai lima cewek remaja lainnya.
"Tersangka melakukan tipu daya dengan menjanjikan sejumlah uang, agar korban menuruti kemauannya," ungkap Bambang.
Namun ternyata SA tidak pernah menepati janjinya.
Dalam kasus Melati, ia hanya memberi Rp 40.000 dari Rp 450.000 yang dijanjikan.
Uang Rp 40.000 itu juga ikut disita sebagai barang bukti.
Polisi juga masih melakukan pengembangan, untuk mengungkap korban-korban lain.
Karena perbuatannya, SA dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuam 15 tahun penjara.
"Kami juga minta akta kelahiran korban, untuk membuktikan bahwa ia masih di bawah umur," pungkas Bambang. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul https://surabaya.tribunnews.com/2020/05/26/video-gadis-18-tahun-dirudapaksa-5-pria-di-tulungagung-tersebar-viral-ini-kronologi-lengkapnya
Penulis: David Yohanes