5 Tersangka Pembakar Posko Covid 19
5 Pelaku Pembakaran Posko Covid-19 di Merangin Punya Peran Berbeda-beda
Kapolres Merangin AKBP M Lutfi mengatakan, kelima pelaku yang diamankan tersebut adalah HM (33), SP (27), JP (26), DM (35) dan SD (38).
Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Lima orang warga Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran posko Covid-19 di desa setempat, beberapa hari lalu.
Saat ini kelimanya sudah diamankan di Mapolres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP M Lutfi mengatakan, kelima pelaku yang diamankan tersebut adalah HM (33), SP (27), JP (26), DM (35) dan SD (38).
Menurut Kapolres, kelimanya mempunyai pesan masing-masing dalam kejadian itu. Meski demikian dirinya belum menyebut apa peran dari mereka.
"Iya sudah diamankan, ada peran masing-masing," " kata Kapolres Merangin, melalui WhatsApp.
• Polisi Tetapkan 5 Warga Desa Air Batu Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Posko Covid-19 di Merangin
• Mulai Terkuak Sosok Dibalik Penyerangan Brutal KKB Papua di Pos Polisi Paniai, Ternyata Terlibat Ini
Akibat ulahnya, kelima pelaku akan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang perusakan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Untuk diketahui, warga Desa Air Batu Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin mengamuk, posko Covid-19 didesa tersebut dibakar warga.
Selain itu, kantor desa setempat juga ikut menjadi sasaran. Puluhan warga merusak kantor tersebut. Kejadian ini karena warga kesal lantaran perangkat desa memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) diduga tidak tepat sasaran.
• Permintaan Meningkat, Harga Gas 3 Kg di Merangin Naik hingga Rp 40 Ribu Per Tabung
• Masjid Al-Riyadh Kwitang, Persembunyian Soekarno yang Tak Pernah Kering Sumurnya
Ada warga yang benar-benar berhak menerima bantuan Covid-19 melalui dana desa yang diterima Rp 600 ribu ini namun tidak mendapatkan bantuan, sementara warga yang tergolong mampu dan rumahnya bagus malah mendapatkan bantuan tersebut.
Informasi yang dihimpun, sebelum kejadian ini, tepatnya dua hari yang lalu warga mempermasalahkan BLT dengan mendatangi rumah Kades dan malam ini rencana akan diadakan rapat di Kantor Desa namun tidak satupun perwakilan pemerintah desa yang hadir untuk menjelaskan permasalahan BLT.
• Sebaran 439 Covid-19 di Sumbar - Terbanyak Kota Padang 279 Kasus, 8.989 Orang Dalam Pemantauan (ODP)
• FAKTA-FAKTA Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi, Ternyata Penerima Bantuan Keluarga Pra Sejahtera
Penyaluran BLT sudah dilakukan tiga hari yang lalu, namun banyak warga yang seharusnya layak mendapatkan bantuan, tapi tidak terdata atau tidak dapat bantuan, justru yang mendapat bantuan adalah warga yang dianggap mampu.
Selain itu ada juga warga yang namanya ada dalam daftar penerima BLT namun hingga saat ini belum mendapatkan bantuan, sementara yang lainnya sudah diserahkan tiga hari lalu.
"Diduga aparatur desa memanipulasi data, pakai nama warga yang tidak mampu, tapi yang dapat mampu," kata warga setempat.
Aksi protes BLT di Kabupaten Merangin ini bukan kali pertamanya, Sabtu (16/5) lalu juga terjadi aksi protes didesa Seling Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, disini warga juga mendatangi kantor desa dan rumah kepala desa.
Disini warga meminta bantuan tersebut dibagi sama rata, sebab mereka meilai semua warga desa tersebut terdampak Covid-19 ini.