PSBB di Palembang
PSBB di Palembang Mulai Diterapkan 20 Mei,Pedagang di Pasar 16 Palembang Mulai Keluhkan Sepi Pembeli
Meskipun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang belum diberlakukan. Namun sosialisasi PSBB mulai dilakukan oleh Pemkot Palembang.
Penulis: Rohmayana | Editor: rida
"Susah juga kalau (PSBB) jadi diterapkan. Masalahnya sekarang saja mulai sepi pembeli, apalagi nanti," kata Ana, seorang pedagang buah di Pasar 16 Ilir, Selasa (19/5/2020).
• Antisipasi Penyebaran Covid-19, Diskoperindag Muarojambi Sosialisasi ke Pedagang Pasar Sengeti
"Kalau PSBB satu dua hari mungkin cobalah. Kalau lebih dari itu, pasti dampaknya ke pedagang kecil terasa sekali. Kan ini mau lebaran, kita mau cari duit dulu," ujar Anna.

Jamila, pedagang di Pasar 16 Ilir lainnya mengklaim, banyak pedagang kaki lima (PKL) di Pasar 16 Ilir yang akan merugi jika PSBB diterapkan.
"Kamu bisa lihat, banyak PKL di sini yang rata-rata mereka saat ini sepi pembeli. Bagaimana kalau PSBB diterapkan? Mungkin bakal sepi lagi," ujar Jamila.
Ia berharap pemerintah mengambil kebijakan yang berpihak pada PKL di saat pandemi Covid-19 ini.
• SBMPN Politeknik Dibuka Hari Ini, Masuk Politeknik Negeri Tanpa Tes Masuk Karena Pandemi Covid-19
Penerapan PSBB, lanjut Jamila, jangan sampai mematikan usaha pedagang-pedagang kecil.
"Di Palembang ini banyak sekali PKL. Di perempatan jalan, di pasar, mereka semua termasuk saya cari uang. Kalau PSBB, orang tidak ke mana-mana, siapa yang beli dagangan kami?" kata perempuan yang juga bekerja menjadi juru parkir ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul https://sumsel.tribunnews.com/2020/05/19/update-psbb-palembang-penerapan-sanksi-berlaku-26-mei-sebelumnya-hanya-sosialisasi
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul https://sumsel.tribunnews.com/2020/05/19/jelang-psbb-palembang-20-mei-pedagang-pasar-16-ungkap-keluhan-sekarang-saja-sepi-apalagi-nanti