Virus Corona
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Tegaskan Tidak Ada Mudik Lokal, yang Boleh Mudik Virtual
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Tegaskan Tidak Ada Mudik Lokal, yang Boleh Mudik Virtual
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya angkat bicara setelah simpang-siur soal boleh atau tidak melakukan lokal saat hari raya Lebaran.
Anies Baswedan menyatakan, seluruh aktivitas kawasan Jabodetabek hanya diperbolehkan jika sesuai dengan aturan Pemabatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Dengan pernyataan tersebut pula, Anies tetap menghimbau masyarakat agar tetap berada di rumah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).
"Jangan ada mudik lokal, yang boleh adalah mudik virtual," kata Anies dalam keterangan resmi yang disitat dari situs resmi Pemprov DKI, Sabtu (16/5/2020).
Sebelumnya Pemrov DKI sudah menerbitkan Pergub Nomor 47 Tahun 2020 yang mengatur dan menjelaskan tentang mekanisme perizinan bagi penduduk Jakarta saat akan keluar dan masuk kawasan Jabodetabek. Termasuk bagi penduduk luar Jabodetabek yang akan masuk Jakarta.
• Anggota DPRD yang Tawari Rp 500 Juta ke Siswi SMP Korban Pemerkosaan Dilaporkan ke Badan Kehormatan
• Kasus Positif Corona di Sumbar Belum Menurun, Pemprov Sumbar Kemungkinan Tak Gelar Salat Idul Fitri
• Dana Kas Menipis Akibat Corona, 5130 PNS di Daerah Ini Harus Menerima THR nya 10 Hari Pasca Lebaran
Dijelaskan dalam Pergub tersebut, masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Jabodetabek tidak perlu mengurus Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) untuk melakukan pergerakan di Jabodetabek, namun hal ini pun hanya pada kegiatan yang dikecualikan serta untuk kebutuhan esensial sesuai PSBB.
"Artinya, semua tetap berada di rumah, yang bisa bepergian adalah orang yang karena tugas atua pekerjaannya di 11 sektor yang mendasar. Lebaran atau tidak, sama saja, virus tidak kenal nama hari. Tidak ada hari besar atau hari biasa, tidak kenal Lebaran atau tidak," ujar Anies.
"Jangan kita membuat kondisi Jabodetabek kembali ke bulan Maret dan membuat usaha yang sudah berjalan selama dua bulan lebih ini menjadi sia-sia. Kami minta kepada seluruh masyarakat tetap berada di rumah, tidak bepergian, apalagi menjelang masa yang banyak hari liburnya. Ini adalah momentum kita menjaga untuk tetap berada di rumah," kata dia.
Senada dengan Anies, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo juga mengatakan hal yang sama.
Menurut Syafrin, tidak ada kelonggaran meskipun pergerakan di dalam area Jabodetabek tidak dibatasi. Menurut Syafrin, kondisi ini perlu disadari setiap masyarakat, khususnya warga Jakarta, agar sama-sama menjaga kondisi agar peredaran Covid-19 bisa segera ditekan.
"Sudah jelas, bahakan Pak Jokowi juga menegaskan mudik di larang. Jadi intinya mau lokal atau keluar sama saja, tidak bisa. Pergerakan memang dibolehkan, tapi selama koridor aturan di PSBB, ada sektor yang dikecualikan, selain itu aturan jaga jarak, pakai masker, dan lainnya tetap harus dipatuhi," ucap Syafrin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/5/2020).
"Kalau mudik lokal diizinkan yang sama saja, akan ada kerumunankan, namanya silaturahmi, jadi tetap tidak boleh karena melanggar PSBB," kata dia.
Pemudik Terancam Tidak Akan Bisa Kembali ke Jakarta
Warga Jakarta yang mudik ke kampung halaman siap-siaplah mengalami kesulitan saat hendak kembali ke ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tidak akan memudahkan para pemudik untuk kembali ke wilayah Jakarta.
Dilansir TribunWow.com, Anies Baswedan menyebut pemudik yang akan kembali ke Jakarta harus memenuhi syarat tertentu.