Virus Corona

Cuma Mau Shoping Pengendara Ini Bawa Baret TNI Kelabui Petugas PSBB di Perbatasan Harus Putar Balik

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Padang, belum berakhir. Tapi, ada saja ulah masyarakat yang ingin masuk ke Kota Padang

Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Petugas Posko Covid-19 di perbatasan Padang - Painan saat memberhentikan pengendara yang tidak domisili Padang, Minggu (17/5/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM, PADANG - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Padang, belum berakhir. Tapi, ada saja ulah masyarakat yang ingin masuk ke Kota Padang, dengan berbagai alasan.

Akhirnya banyak pengendara yang diminta untuk putar balik di perbatasan

Petugas posko Covid-19 masih menemui pengendara yang mencoba mengelabui petugas di perbatasan.

Pantauan TribunPadang.com di posko Covid-19 perbatasan Padang - Painan, banyak warga yang diminta putar balik.

Kasus Positif Corona di Sumbar Belum Menurun, Pemprov Sumbar Kemungkinan Tak Gelar Salat Idul Fitri

Dana Kas Menipis Akibat Corona, 5130 PNS di Daerah Ini Harus Menerima THR nya 10 Hari Pasca Lebaran

Bagi warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak tidak akan diizinkan oleh petugas.

Hal tersebut dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19 di Sumatera Barat, khususnya Kota Padang.

Petugas Covid-19 di perbatasan Padang - Painan dari Sat Lantas Polresta Padang, Aiptu Finer mengatakan, masih ada warga yang membandel.

"Masih ada masyarakat yang kelabui petugas dengan berbagai alasan agar dapat masuk ke Kota Padang," katanya, Minggu (17/5/2020).

Ia menjelaskan, bahwa ditemukan masyarakat meletakkan baret TNI di dalam kendaraannya.

Mualaf Ini Bantu Beli APD dan Sembako Rp 12 M dari Uang Hasil Jual 2 Rumah 7 Mobil & 3 Moge Miliknya

Jam Operasional Pasar Mulai Dibatasi, Sungai Penuh Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Covid-19

"Warga yang membawanya tersebut mengatakan kalau baret tersebut milik kakaknya. Jadi, sudah kami minta untuk menyimpannya," ujarnya.

Ia mengatakan, warga tersebut tidak berhak untuk memakainya.

Selain membawa baret TNI, warga tersebut juga membawa surat izin dari Wali Nagari setempat.

Namun, surat tersebut untuk keperluan pergi shoping ke Padang dan Bukittinggi.

"Surat dari RT, RW atau Wali Nagari yang diizinkan jika ada keluarga yang meninggal dunia atau ada keluarga yang sakit keras," jelasnya.

Ia meminta warga agar tetap bersabar sampai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir di Kota Padang.

"Untuk kendaraan yang kami minta untuk putar balik dari Painan hendak masuk ke Padang dalam sehari ada 30-40 kendaraan," tuturnya.(*)

 Sumber : TribunPadang.com 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved