Berita Nasional

TAMPIL dengan Baret Merah Berbintang 5, Begini Penampakan Habib Bahar Setelah Bebas dari Penjara

TAMPIL dengan Baret Merah Berbintang 5, Begini Penampakan Habib Bahar Setelah Bebas dari Penjara

Editor: Andreas Eko Prasetyo
IST
Habib Bahar bin Smith bebas dari Lapas memakai baret merah. 

Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu hukuman pidana selama enam tahun, denda Rp 50 juta, dan subsider tiga bulan kurungan serta biaya perkara Rp 2 ribu.

Hal yang meringankan terhadap terdakwa ialah, terdakwa bersikap sopan saat menjalani sidang, mengakui semua perbuatannya, menyesali perbuatannya, memiliki tanggungan keluarga, meminta maaf dan melakukan perdamaian kepada orangtua korban.

Pandemi Covid-19, MUI Larang Salat Idul Fitri via Live Streaming, Ini Solusi yang Diberikan! !

Penceramah, Habib Bahar bin Smith
Penceramah, Habib Bahar bin Smith (Kolase Tribun Jabar/Istimewa)

Sementara hal yang memberatkan ialah terdakwa pernah dihukum, membuat kedua korban mengalami luka, dan merugikan nama baik ulama, santri di lingkungan pesantren.

Menanggapi hasil putusan tersebut, pihak pengacara terdakwa mengatakan akan pikir-pikir atas vonis tersebut.

Sama halnya dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa pihaknya juga akan pikir-pikir terhadap putusan yang lebih ringan dibandingkan tuntutan yang diberikan JPU.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Foto Habib Bahar Bebas dari Lapas Cibinong, Pakai Baret Merah Bintang 5 & Diiringi Tangis Para Napi"

(*)

Artikel Ini Juga Telah Tayang di GridHot.ID

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

Sumber: GridHot.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved