Demi Asuransi Pedagang Cabai di Deli Serdang Potong 4 Jarinya, Hukuman 7 Tahun Penjara Menanti

Seorang pedagang cabai berinisial EBS (54) di Deli Serdang nekat memotong empat jarinya hingga putus.

Editor: Heri Prihartono
HO/tri bun medan
Korban penjambretan dirawat di RS Murni Teguh, empat jari tangan kirinya putus, Jumat (1/5/2020). 

"Saya harus usaha sendiri. Tuhan sudah kasih saya 10 jari dipakai untuk usaha. Itu yang saya tidak mau, tidak ada alasan lain," kata Salomi.

 

Salomi lantas kembali menjelaskan kepada petugas bahwa dia tidak mau makan makanan yang gratis.

Salomi Malaka, ibu rumah tangga asal Desa Lembur, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menolak bantuan sembako dari pemerintah pusat, saat bertemu dengan petugas yang membagikan bantuan sembako(Dokumen Nazamuddin Syain)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
Salomi Malaka, ibu rumah tangga asal Desa Lembur, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menolak bantuan sembako dari pemerintah pusat, saat bertemu dengan petugas yang membagikan bantuan sembako(Dokumen Nazamuddin Syain) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tolak Sembako dari Pemerintah, Warga: Tuhan Kasih Saya 10 Jari untuk Berusaha", https://regional.kompas.com/read/2020/05/01/21391101/tolak-sembako-dari-pemerintah-warga-tuhan-kasih-saya-10-jari-untuk-berusaha?page=all#page3. Editor : David Oliver Purba ()

Koordinator Daerah Kabupaten Alor untuk Program Sembako, Nazamuddin Syain mengatakan, Salomi memang menolak sembako yang rencananya akan diberikan.

Salomi masuk kategori keluarga miskin di Kabupaten Alor.

Nazzamudin menjelaskan, awalnya dia bersama perangkat Desa Lembur, tenaga kesejahteraan sosial Kecamatan Alor Tengah Utara, pendamping PKH Alor Tengah Utara, dan juga petugas Bansos dari Bank BRI, mendatangi kediaman Salomi.

Kedatangan mereka untuk mendistribusikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Desa Lembur.

Program KKS diberikan dalam bentuk bantuan sembako dari pemerintah melalui Kementerian Sosial RI.

Dari sekian banyak nama yang ada, beberapa orang tidak hadir untuk mengambil KKS, termasuk Salomi.

"Akhirnya kami datang dan bertemu dengan Ibu Salomi untuk memberikan penjelasan secara langsung terkait program sembako di tengah pandemi Covid-19," jelas Nazamuddin.

"Kami sempat memaksakan beliau untuk memanfaatkan bantuan ini. Namun, beliau secara tegas tetap menolak," sambungnya.

Akhirnya para petugas hanya bisa memberikan masker untuk Salomi agar digunakan ketika berkebun atau keluar rumah untuk belanja kebutuhan pokok. (Kompas.com/ Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Aprillia Ika/ Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Potong 4 Jari dan Buang ke Parit, Berharap Dapat Asuransi Malah Terancam 7 Tahun Penjara" dan "Tolak Sembako dari Pemerintah, Warga: Tuhan Kasih Saya 10 Jari untuk Berusaha"

Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Nekat Potong 4 Jari Tangannya demi Dapatkan Asuransi, Ibu Ini Malah Terancam 7 Tahun Penjara, https://mataram.tribunnews.com/2020/05/17/nekat-potong-4-jari-tangannya-demi-dapatkan-asuransi-ibu-ini-malah-terancam-7-tahun-penjara?page=all

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved