Demi Asuransi Pedagang Cabai di Deli Serdang Potong 4 Jarinya, Hukuman 7 Tahun Penjara Menanti

Seorang pedagang cabai berinisial EBS (54) di Deli Serdang nekat memotong empat jarinya hingga putus.

Editor: Heri Prihartono
HO/tri bun medan
Korban penjambretan dirawat di RS Murni Teguh, empat jari tangan kirinya putus, Jumat (1/5/2020). 

Motif karena utang

Ilustrasi utang
Ilustrasi utang (Shutterstock)

Martuani menjelaskan, aksi nekat memotong 4 jari hingga putus itu dilatarbelakangi utang.

"Jadi tersangka ini terlilit utang. Ia menebas jarinya agar mendapat asuransi dan para pemberi utang merasa iba," tutur dia.

Polisi menuturkan, aksi itu hanya sandiwara.

"Setelah dilakukan investigasi lebih lanjut, diketahui bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi, melainkan hanya rekayasa dari korban sendiri.

Dan hari ini, kita secara resmi mengatakan bahwa EBS resmi menjadi tersangka," jelasnya.

Ilustrasi sel tahanan.
Ilustrasi sel tahanan. (THINKSTOCKPHOTOS)

Diancam penjara 7 tahun

Aksi nekat EBS ini, lanjut Kapolda, dilakukan secara sadar.

Pelaku bahkan membuang jarinya yang putus kemudian membuangnya.

"Lalu ia membuangnya ke parit. Hingga saat ini petugas kami masih melakukan penyelidikan. Karena anggota tubuh tentu tersebut harus dikuburkan. Pelaku menebas jarinya dengan menggunakan pisau daging," terang dia.

Martuani menuturkan, EBS dijerat dengan pasal 242 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara atas laporan palsu yang dibuatnya.

Ketua RT 6 Pademangan Barat, Sukirno (kiri) memberikan langsung paket bantuan sosial (bansos) kepada warga Pademangan Barat, Jakarta Utara, Rabu (15/4/2020). Bantuan sosial yang berisi sembako dan sejumlah kebutuhan lainnya diterima warga miskin yang terdampak wabah virus corona (Covid-19). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak Kamis (9/4/2020) mulai menyalurkan bantuan sosial kepada 1,2 juta warga yang tercatat sebagai keluarga miskin dan rentan miskin yang bermukim di Jakarta.
Ilustrasi bantuan dari pemerintah (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Tolak Sembako Gratis dari Pemerintah: Saya Dikasih 10 Jari untuk Usaha

Tak ingin menerima bantuan gratis, warga miskin di Nusa Tenggara Timur / NTT menolak bantuan sembako dari pemerintah.

Sosok Salomi Malaka mendadak menjadi perbincangan lantaran bersikeras menolak bantuan sembako dari pemerintah.

Seorang ibu asal Kabupaten Alor, NTT itu menolak bantuan sembako dari pemerintah pusat lantaran merasa bisa mencari makan sendiri.

Dari video yang viral di media sosial, tampak Salomi kekeh tidak mau menerima bantuan karena ingin berusaha sendiri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved