Demi Asuransi Pedagang Cabai di Deli Serdang Potong 4 Jarinya, Hukuman 7 Tahun Penjara Menanti

Seorang pedagang cabai berinisial EBS (54) di Deli Serdang nekat memotong empat jarinya hingga putus.

Editor: Heri Prihartono
HO/tri bun medan
Korban penjambretan dirawat di RS Murni Teguh, empat jari tangan kirinya putus, Jumat (1/5/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM, DELI SERDANG - Seorang pedagang cabai berinisial EBS (54) di Deli Serdang nekat memotong empat jarinya hingga putus.

Bahkan jari putus itu dimasukkan ke tas plastik dan dibuang ke parit untuk menghilangkan jejak.

Mengaku dibegal dan berharap mendapatkan asuransi, rupanya sandiwaranya dibongkar oleh polisi.

20 CJH Sarolangun Menunda Keberangkatan Karena Covid-19

Download Lagu MP3 Nissa Sabyan Spesial Aisyah Istri Rasulullah, Ada Video Lengkap Sholawat Terbaru

Rating Tertinggi Sepanjang Sejarah, Episode Terakhir The World of The Married Kembali Pecahkan Rekor

Mengaku dibacok orang

Ilustrasi begal
Ilustrasi begal (Thinkstock)

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan, awalnya perempuan itu melapor dan mengaku menjadi korban pembegalan.

EBS mengatakan, dirinya dibegal di Jalan AR Hakim, Simpang Jalan Wahidin, Medan.

Perihal jarinya yang putus, EBS mengaku pembegal telah membacoknya dengan sadis.

Ia juga mengatakan, pembegal merampas tas, uang Rp 4 juta serta ponsel.

Begal Bersenjata Tajam di Sarolangun Berhasil Diringkus Polsek Pauh

Pedagang Pasar di Sarolangun Bakal Dirapid Test Secara Acak

Download Lagu MP3 DJ Remix 24 Jam Full Bass, Ada Video DJ Breakbeat, DJ Opus hingga DJ Tik Tok

Ilustrasi
Ilustrasi (Thinkstock)

Polisi curiga

Usai mendapatkan laporan, polisi melakukan pemeriksaan.

Namun, polisi kemudian curiga lantaran keterangan EBS tak sesuai dengan kenyataan.

"Berdasarkan laporan tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan, karena semua tindakan investigasi itu, dimulai dari tempat kejadian perkara.

Setelah tim melakukan investigasi, ternyata keterangan dari ibu EBS tidak sesuai dengan kenyataan," ungkap dia.

Meski berbagai alat bukti seperti perangkat IT dan CCTV dikumpulkan, tak ada yang menunjukkan ibu tersebut dibegal.

Saat diinvestigasi lebih lanjut, diketahui peristiwa karangan itu hanya sandiwara EBS untuk memperoleh keuntungan pribadi.

 Mayat Wanita di NTB Ditemukan Busuk Termutilasi, Potongan Tubuh Disimpan di Kulkas & Box Styrofoam

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved