Tak Mau Pindah, 8 Bangunan dan Lapak PKL di Pasar Talang Banjar Dirobohkan
Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Talang Banjar oleh tim terpadu Kota Jambi terus dilakukan.
Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Talang Banjar oleh tim terpadu Kota Jambi terus dilakukan. Memasuki hari ketiga tim terpadu langsung memberikan tindakan tegas terhadap lapak para pedagang.
Jumat (15/5), tim terpadu terlihat menurunkan satu unit alat berat untuk meroboh kan sejumlah lapak PKL baik yang semi permanen maupun non permanen.
Para PKL yang berada di kawasan Jalan Pakubuono, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur pun tak dapat berbuat banyak. Mereka harus rela lapak yang telah digunakan selama bertahun-tahun roboh.
“Kami cuma cari makan bukan untuk kaya pak. Hari nak lebaran, tapi usaha kami dimatikan. Kami nak makan apa,” teriak pedagang.
Lapak PKL tersebut terpaksa dirobohkan, karena tak mau pindah dari jalan. Padahal, Pemkot Jambi telah menyiapkan Pasar Talang Banjar untuk para pedagang berjualan.
• Kembali Tertangkap, Dua Residivis Curanmor di Jambi Terancam 9 Tahun Penjara
• Warga Ini Kesal Pukuli Tenaga Medis yang sedang Sosialisai Corona, Ternyata Ini Jadi Penyebabnya
• VIDEO Warga Berusia di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas, Bagini Pendapat Pengamat
Kabid Tantrib Satpol PP Kota Jambi, M Fajri menyebutkan, lapak-lapak tersebut telah melanggar dua Perda Kota Jambi. Yakni, Perda No 47 tahun 2002 tentang ketertiban umum dan Perda 12 tahun 2016 tentang penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Ini sudah lama diberitahukan agar jangan berjualan di jalan, dan harus berjualan di dalam pasar. Bangunan itu kita bongkar juga karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan,” tegas Fajri.
Total ada 8 bangunan dan lapak PKL yang dirobohkan. Ditambahkan Fajri, para PKL terbilang bandel. Sebab, para PKL kerap diberitahukan agar pindah, namun tak kunjung diindahkan.
“Pihak masjid yang berada di sekitar lapak juga sudah sering memberitahukan agar pindah, tapi mereka juga tidak mau,” timpalnya.
Senada juga dikatakan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Jambi, Komari. Pembongkaran tersebut dilakukan karena dirasa mengganggu ketertiban umum dan membuat sumber kemacetan.
“Yang jelas semua kios yang berada di Jalan Pakubuono tidak boleh lagi, dan harus dibongkar. Sebab itu khusus untuk perkampungan, dan ini sudah berulang kali kita beritahukan. Tapi tak kunjung diindahkan,” jelas Komari.
Saat ini, solusi yang diberikan yakni, dengan memberikan lapak berjualan di Pasar Talang Banjar. “Kita sediakan mereka lapak berjualan, di sana masih banyak yang kosong,” singkatnya.
Terpisah Wakil Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan, upaya penertiba PKL di kawasan Pasar Talang Banjar akan terus dilakukan. Hal ini bukan untuk membuat masyarakat susah. Namun agar adanya ketertiban serta memberikan pelayanan yang nyaman, baik bagi para pedagang maupun pembeli.
“Ingat ini bukan untuk membuat pedagang susah. Mengenai fasilitas, tentu terus akan kita perbaiki, seperti air dan listrik,” pungkasnya. (Rohmayana)