Dampak Covid-19, Pemprov DKI Rencananya Tiadakan THR & Hapus Gaji 14 dan Sejumlah Tunjangan PNS
Pemprov DKI Jakarta berencana memangkas sejumlah tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) akibat pandemi Covid-19.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana memangkas sejumlah tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) akibat pandemi Covid-19.
Tunjangan kinerja daerah (TKD) atau tunjangan penghasilan pegawai (TPP) seluruh PNS menurut rencana akan dipangkas 50 persen. Tunjangan transportasi pejabat direncanakan juga akan dihapus.
Hal ini disampaikan Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta, Catur Laswanto,
"Kemungkinan TKD pegawai dikurangi 50 persen," sebut Catur, dalam rapat virtual bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/5/2020).
"Pejabat tidak menerima (tunjangan) transport dan uang bensin, kecuali untuk mobil-mobil operasional," tambah dia.
• VIDEO Ada Pandemi Corona, Sri Mulyani Minta Anies Pangkas Tunjangan untuk PNS di DKI
• Mahasiswa Cipayung Plus dan BEM se-DKI Kolaborasi Relawan Gugus Tugas Atasi Covid-19
Selain itu, Pemprov DKI mencoret gaji ke-14 pegawai.
Pemprov DKI juga kemungkinan tidak memberikan tunjangan hari raya ( THR) kepada pegawai.
Namun, Catur tidak merinci apakah THR dihapus untuk seluruh PNS atau hanya untuk golongan tertentu.
Pemerintah pusat diketahui memutuskan THR untuk PNS akan tetap diberikan sesuai jadwal pada tahun ini.
Namun, yang mendapatkan THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah.
• Presiden Jokowi Ungkap DKI Jakarta Butuh Rp 500 Miliar Sehari Jika Terapkan Kebijakan Lockdown
• PKN STAN Tak Buka Pendaftaran Baru, Sekolah Kedinasan yang Masih Terima Siswa Baru Mulai 1 Juni 2020
Besarannya tak penuh sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Baca juga: LBH Jakarta: THR Kerap Jadi Alat agar Perusahaan Tak Bayar Pesangon
"THR tidak dibayarkan, terus gaji 14 pegawai Pemda tidak dibayarkan," ucap Catur.
Setelah anggaran belanja pegawai dan pos belanja lainnya dipangkas kata Catur, total anggaran belanja DKI tahun ini diperkirakan Rp51 triliun, jauh menurun dibandingkan total APBD senilai Rp 87,95 triliun.
Anggaran belanja Rp 51 triliun itu pun masih lebih besar dibandingkan prediksi pendapatan.
Pendapatan Pemprov DKI tahun ini diprediksi hanya sekitar Rp 47 triliun. Artinya, masih ada defisit sekitar Rp 4 triliun.