Tak Terima Ditegur Saat Bunyikan Klakson, Pemuda di Musirawas Banting dan Aniaya Tetangga
Gara-gara bunyi klakson seorang pria di Musirawas harus mengalami luka robek dan lebam.
TRIBUNJAMBI.COM, MUSIRAWAS - Gara-gara bunyi klakson seorang pria di Musirawas harus mengalami luka robek dan lebam.
Semua berawal dari bunyi klakson yang dibunyikan Bambang hingga peristiwa penganiayaan itu pun terjadi.
Samsu (58) warga Desa Megang Sakti II Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musirawas merasa terusik dengan suara klakson sepeda motor yang dibunyikan terus menerus dari arah rumah tetangganya.
• Besok Terakhir Pendaftaran Diskon Listrik, Cara Akses www.lightup.id Pelanggan 900 VA dan 1300 VA
• Anak-anak Rentan Terpapar Covid-19, di NTB 22 Anak Dinyatakan Tertular Virus Corona Dari Orangtua
• Daftar 700 Lagu Campursari Didi Kempot dari A s/d Z, dari Terkintil-kintik hingga Ora Iso Mulih
Setelah keluar rumah, dia melihat ternyata yang membunyikan suara klakson terus menerus itu adalah tetangga disebelah rumahnya, Bambang Permadi (21).
Setelah mengetahui yang membunyikan klakson terus menerus itu adalah tetangganya Bambang, Samsu kemudian menegur dengan perkataan.
"Ngapo kau tu Mbang (kenapa kau itu Bambang)".
• Pengakuan Pasien Covid-19 yang Sembuh di Batam ; Jangan Sampai Terkena. Rasanya Seperti di Neraka
• Seperti Mike Tyson, Mantan Petinju Kelas Berat Evander Holyfield Ungkap Bakal Balik ke Ring
• Lihat Panda Guling-Guling, Bintang Laut Sampai Gorila di Kebun Binatang Luar Negeri Dari Rumah Aja
Namun teguran itu ternyata membuat Bambang menjadi tersinggung.
Dia kemudian balas membentak sambil berkata "Terserah aku, apo kendak kau (terserah aku apa mau kamu)".
Mendengar jawaban Bambang yang ketus dan bernada tinggi itu, Samsu kemudian berujar bahwa dia hanya menegur saja, karena tadinya merasa berisik dengan suara klakson sepeda motor yang dibunyikan terus menerus.
Jawaban dari Samsu itu membuat Bambang makin tersinggung dan emosi.
Dia lalu mendekati Samsu dan langsung membanting tetangganya tersebut ke tanah.
Tak hanya itu, dia juga memukul kepala korban sebanyak tiga kali.
• Tergesernya Mesin 2 Tak oleh 4 Tak pada MotoGP 1949 s/d 2020, Ternyata Ini Sebabnya
• Kabar Gembira! Tunjangan Hari Raya (THR) Bagi PNS dan TNI/POLRI Segera Cair, Simak Rinciannya!
• Dua Orang Bajing Loncat yang Kerap Beraksi di Jalan Lintas Palembang-Indralaya Ditembak Polisi
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian kening dan luka lebam pada bagian kepalanya.
Sementara pelaku, setelah kejadian langsung pergi meninggalkan korban dan pulang ke rumah orang tuanya di Desa Wonosari Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musirawas.
Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Megang Sakti AKP Purwono Jaya mengatakan, kasus tindak pidana penganiayaan itu terjadi pada 28 April 2020 sekitar pukul 20.00 malam.