Dua Orang Bajing Loncat yang Kerap Beraksi di Jalan Lintas Palembang-Indralaya Ditembak Polisi
Aparat Polres Ogan Ilir yang meringkus kedua bajing loncat tersebut, terpaksa menghadiahi keduanya dengan timah panas.
TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG - Dua orang bajing loncat yang kerap beraksi di jalan lintas Palembang - Indralaya, diringkus polisi. Keduanya adalah Irfansyah (21) dan Om (18).
Aparat Polres Ogan Ilir yang meringkus kedua bajing loncat tersebut, terpaksa menghadiahi keduanya dengan timah panas.
Karena dalam upaya penangkapan, aparat kepolisian mendapatkan perlawanan dari kedua bajing loncat tersebut.
• Potret Kesederhanaan Didi Kempot Saat Masih Hidup, Komunikasi Masih Gunakan SMS Bukan WA
• Bassist Red Hot Chilli Peppers Penasaran dengan Band Metal Remaja Asal Garut
Kejadian penangkapan bajing loncat itu berawal dari informasi masyarakat resah, dengan adanya bajing loncat di Jalan Lintas Palembang - Indralaya.
Keresahan tersebut dituliskan oleh netizen melalui media sosial Instagram, dan terpantau oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Buntut dari laporan tersebut, Tim Komodo Satreskrim Polres Ogan Ilir kemudian melakukan patroli hunting di seputaran Jalan Lintas Palembang - Indralaya pada Selasa (05/05/2020) dinihari.
• Warga Gantung Makanan, Khawatir Tetangga Ada yang Tidak makan
• Kisah Didi Kempot yang Mualaf, Gus Miftah Sempat Mengurai Janji.
Saat patroli, petugas mendapati kedua tersangka tengah beraksi mencuri dua kursi pada mobil bermuatan, yang sedang berjalan.
"Sehingga pada saat itu langsung dilakukan penangkapan," ujar Kasubbag Humas Polres Ogan Ilir AKP Zainalsyah, Rabu (6/5/2020).
Namun saat ditangkap, kedua tersangka sempat melawan dan membahayakan petugas.
Mereka pun dihadiahi timah panas.
"Setelahnya kedua tersangka kita bawa ke Rumah Sakit, untuk kemudian dibawa ke Mapolsek Ogan Ilir," ucapnya.
Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dibawa ke Mapolres Ogan Ilir berikut barang buktinya berupa dua buah kursi, sebilah pisau carter, sebuah motor matic milik tersangka, dua buah terpal dan satu buah tali pengikat.
"Keduanya akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga akan memeriksa saksi dan tersangka, adakah komplotan mereka lagi," jelasnya.
Sumber : Sripoku.com