CPNS 2019
Peserta CPNS Tahap SKB Siap-siap! BKN Beri Kabar, Kelulusan Pakai Nilai SKD Saja Masih Terbuka?
Peserta CPNS Tahap SKB Siap-siap! BKN Beri Kabar, Kelulusan Pakai Nilai SKD Saja Masih Terbuka?
TRIBUNJAMBI.COM - Kamu peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang melanjutkan ke tahan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang), wajib dengar kabar ini.
SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 akan digelar.
Untuk diketahui, SKB CPNS 2019 ini seharusnya sudah digelar sejak 25 Maret 2020.
Namun karena virus Corona atau covid-19 merebak di Indonesia, pelaksanaan SKB CPNS 2019 ini menjadi tertunda.
Badan Kepegawaian Negara ( BKN) memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana pembatalan pelaksanaan CPNS formasi 2019.
• Kali Kedua Jambi Deflasi, Cabai Merah dan Daging Ayam Ras Andil Terbesar
• Aksi Sosial di Muarojambi dan Tanjabtim, Yamaha Kembali Bagi Masker dan Semprot Disinfektan
• Inilah Asal Muasal Meme Batman Tampar Robin yang Viral di Media Sosial Seluruh Dunia
• Harga Cabai Rawit Naik, Gula Pasir Masih Rp16 Ribu per Kilogram
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, panitia seleksi nasional (Panselnas) akan sesegera mungkin membahas proses SKB CPNS.
"Kalau misalnya masa darurat Covid-19 berakhir Mei dan tidak diperpanjang lagi. Panselnas akan segera membahas rencana SKB," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/5/2020).
Ia mengimbau kepada para pelamar CPNS yang telah dinyatakan lolos SKB untuk menunggu diumumkannya waktu pelaksanaan SKB.
"Mohon bersabar karena memang kondisi tidak mungkin untuk digelar SKB saat ini. Tunggu saja nanti akan diumumkan waktunya SKB," ujar Paryono.
Ia mengatakan, saat ini BKN tengah mengkaji kemungkinan pelaksanaan SKB jika akan berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, BKN juga sedang mengelaborasi model pelaksanaan SKB yang tidak bertentangan dengan protokol kesehatan dan keselamatan jika akan digelar dalam situasi pandemi virus ini.
Kelulusan berdasar hasil SKD
Isu mengenai kelulusan CPNS hanya berdasarkan perangkingan hasil SKD sempat beredar luas di masyarakat.
• Beli Pertamax Dapat Cashback 30%, Tak Lagi Dibatasi Jumlah Pembeli
• Warga Tebang Pohon Tutup Jalan, Kadis PU Minta Kembalikan ke Status Jalan Provinsi
Paryono menegaskan, informasi mengenai hal tersebut tidak benar.
Ia menjelaskan, komposisi penetapan kelulusan peserta seleksi CPNS formasi 2019 tetap akan mengacu ketentuan yang tertuang pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019.