Berita Nasional

Begini Nasib THR PNS dan Gaji Ke-13, Berikut Jadwal Pencairannya dan Estimasi Besarannya

Begini Nasib THR PNS dan Gaji Ke-13, Berikut Jadwal Pencairannya dan Estimasi Besarannya

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunmadura.com
Ilustrasi PNS 

Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.

THR yang didapat tidak sama seperti tahun sebelumnya.

THR tahun ini hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, seperti tunjangan istri/suami dan anak. Namun, tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).

Sejumlah PNS di Kabupaten Batola melakukan smart presensi atau aplikasi Android berbasis Global Positioning System (GPS). Pengetatan kehadiran merupakan bagian dari program Pemkab Batola untuk penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak Oktober 2018 lalu.
Sejumlah PNS di Kabupaten Batola melakukan smart presensi atau aplikasi Android berbasis Global Positioning System (GPS). Pengetatan kehadiran merupakan bagian dari program Pemkab Batola untuk penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak Oktober 2018 lalu. (Abbas untuk Banjarmasinpost.co.id)

4. Gaji ke-13 PNS Tetap Diundur

Gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI-Polri tidak cair pertengahan tahun 2020 ini sesuai jadwal.

Pemerintah baru akan melakukan pembahasan mengenai pemberian gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara ( ASN ) atau PNS pada akhir tahun 2020 mendatang.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, belum ada pembahasan sama sekali mengenai detail dari pemberian gaji ke-13 bagi para PNS.

"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus kepada Kontan.co.id (jaringan Surya.co.id), Sabtu (25/4/2020).

Bahkan, mengenai alokasi anggaran sampai dengan besaran gaji ke-13 juga belum dibahas sama sekali.

Pasalnya, kata Yustinus, fokus utama pemerintah saat ini adalah pada penanganan wabah Virus Corona ( Covid-19 ) di dalam negeri.

"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan Covid-19," kata Yustinus.

Apabila pembahasan baru dilakukan pada akhir tahun mendatang, maka pencairan gaji ke-13 akan mundur jauh dari jadwal biasanya.

Pembayaran gaji ke-13 bagi ASN biasanya dijadwalkan pada pertengahan tahun, tepatnya menjelang tahun ajaran baru pendidikan atau berkisar pada bulan Juli.

Hal ini, dilakukan agar gaji ke-13 diharapkan dapat berperan sebagai penunjang biaya pendidikan bagi anak-anak dari para ASN.

Sebagai informasi, jika melihat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019, pembayaran gaji ke-13 terdiri atas gaji pokok dengan nilai yang sama dengan bulan Juni, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, hingga tunjangan kinerja.

Pada tahun 2019 sendiri, total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk pembayaran gaji ke-13 ASN ini mencapai Rp 20 triliun.

 

Ini Rahasia Bikin Donat yang Empuk Sampai Besok, Gampang Banget Ternyata, Bisa Untuk Menu Berbuka

Tanda Corona Akan Hilang? Jabar Klaim Tak Ada Kasus Baru Lagi, Ridwan Kamil Bocorkan Rahasianya

Tutup Paksa Warung Kopi yang Masih Buka Jam 9 Malam, Petugas Angkut Belasan Kursi di Kuala Tungkal

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Begini Nasib Jadwal Pencairan THR PNS dan Gaji Ke-13, Ini Estimasi Besarannya

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMNI DI FACEBOOK:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved