Berita Nasional
Begini Nasib THR PNS dan Gaji Ke-13, Berikut Jadwal Pencairannya dan Estimasi Besarannya
Begini Nasib THR PNS dan Gaji Ke-13, Berikut Jadwal Pencairannya dan Estimasi Besarannya
TRIBUNJAMBI.COM - Muncul fakta baru mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) PNS 2020.
Pemerintah disebut tengah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 29 triliun untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) PNS 2020.
Ini kabar terbaru tentang nasib dan jadwal pencairan THR PNS dan gaji ke-13 hari ini.
Selain THR PNS yang kabarnya akan cair dalam waktu dekat, gaji ke-13 PNS dan anggota TNI-Polri tidak cair pertengahan tahun 2020 ini sesuai jadwal.
• Ini Isi Surat tentang Kebijakan Pemerintah Soal Pemberian THR Bagi PNS di Saat Pandemi Covid-19
• Rincian Besaran THR yang Akan Diterima PNS dan TNI/Polri, Diprediksi Cair 10 Hari Jelang Lebaran
• Pemerintah Anggarkan Rp 29 Triliun untuk THR ASN TNI Polri, Rincian Besaran, Cair 13-14 Mei 2020
Hal ini lantaran pemerintah baru akan melakukan pembahasan mengenai pemberian gaji ke-13 bagi PNS pada akhir tahun 2020 mendatang.
Berikut update fakta terbaru nasib THR dan gaji ke-13 PNS dan anggota TNI-Polri 2020.
1. Pemerintah anggarkan Rp 29 triliun untuk THR PNS
PNS tak perlu cemas menghadapi krisis akibat wabah virus corona.
Tak seperti buruh yang sedang cemas menanti pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau masyarkat kecil yang menunggu uluaran tangan dari bantuan sosial (Bansos).
Apalagi saat ini pemerintah tengah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 29 triliun untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) untuk PNS.
Seperti dilansir Kontan dalam artikel 'Tenang sebentar lagi duit THR PNS sebesar Rp 29 triliun segera cair'

2. Lebih sedikit dari rencana sebelumnya
Anggaran THR PNS tahun ini jumlahnya memang lebih sedikit jika dibandingkan dengan yang rencana sebelumnya Rp 35 triliun.
Sebab sejumlah pejabat negara dan pejabat eselon I dan II tidak termasuk sebagai penerima THR Lebaran tahun ini.
"Sekarang jadi Rp 29 triliun, untuk pusat Rp 15 triliun dan daerah Rp 14 triliun," ujar sumber di lingkungan pemerintah kepada KONTAN, Rabu (29/4).
Sumber tersebut mengaku, pemangkasan anggaran THR PNS dilakukan lantaran ada penghematan pemberian THR bagi pejabat eselon II ke atas.