Rincian Besaran THR yang Akan Diterima PNS dan TNI/Polri, Diprediksi Cair 10 Hari Jelang Lebaran

Di tengah pandemi virus corona di Indonesia, pemerintah memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR bagi PNS TNI/POLRI

Editor: Heri Prihartono
Kolase
Ilustrasi THR 

TRIBUNJAMBI.COM - Di tengah pandemi virus corona di Indonesia, pemerintah memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR bagi PNS TNI/POLRI

Namun tidak semuanya bisa mendapatkan THR lebaran ini, hanya golongan I hingga golongan IV.

"Gaji ke-13 dan THR kami sudah mengusulkan kepada Presiden, yang nanti akan diputuskan di sidang kabinet. Perhitungannya untuk ASN, TNI, Polri yang terutama kelompok yang pelaksana golongan I, II dan III terutama untuk ASN, TNI, Polri, THR dalam hal ini sudah disediakan," jelas Sri Mulyani seperti dikutip, Minggu (19/4/2020).

Lantas berapa besaran THR yang akan diterima PNS TNI/Polri di lebaran tahun ini?

Berikut ini tribunjabar.id rangkum besaran THR yang diterima PNS TNI/Polri

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMP dan D-III)

- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved