Rincian Besaran THR yang Akan Diterima PNS dan TNI/Polri, Diprediksi Cair 10 Hari Jelang Lebaran
Di tengah pandemi virus corona di Indonesia, pemerintah memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR bagi PNS TNI/POLRI
TRIBUNJAMBI.COM - Di tengah pandemi virus corona di Indonesia, pemerintah memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR bagi PNS TNI/POLRI
Namun tidak semuanya bisa mendapatkan THR lebaran ini, hanya golongan I hingga golongan IV.
"Gaji ke-13 dan THR kami sudah mengusulkan kepada Presiden, yang nanti akan diputuskan di sidang kabinet. Perhitungannya untuk ASN, TNI, Polri yang terutama kelompok yang pelaksana golongan I, II dan III terutama untuk ASN, TNI, Polri, THR dalam hal ini sudah disediakan," jelas Sri Mulyani seperti dikutip, Minggu (19/4/2020).
Lantas berapa besaran THR yang akan diterima PNS TNI/Polri di lebaran tahun ini?
Berikut ini tribunjabar.id rangkum besaran THR yang diterima PNS TNI/Polri
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMP dan D-III)
- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000