Dipecat Secara Tidak Hormat, Ini Permintaan Sitti Hikmawatty Soal Jeroan KPAI yang Harus Diperbaiki
Buntut panjang ucapan dari Sitty terkait wanita bisa hamil di kolam renang membuat dirinya harus merelakan jabatan penting di KPAI ini.
TRIBUNJAMBI.COM - Dampak dari kontroversi ucapannya, Sitti Hikmawatty harus dipecat dari jabatannya.
Buntut panjang ucapan dari Sitty terkait wanita bisa hamil di kolam renang membuat dirinya harus merelakan jabatan penting di KPAI ini.
Usai dipecat, ia pun meminta Presiden Jokowi ada perbaikan di KPAI.
Keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 43/P tahun 2020 menjadi titik akhir dari perjalanan karir Sitti Hikmawatty sebagai komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
• Seperti Kejadian di Solo, Banyak Cacing Keluar dari Tanah di Bali, Panjang-panjang
• Google Doodle - Diarahkan Doodle 2017 Menampilkan Oscar Fischinger, Siapa Dia? Apa yang Diciptakan?
Melalui Keppres tersebut, Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Sitti dari KPAI setelah pernyataannya soal wanita bisa hamil di kolam saat berenang dengan laki-laki menuai respons negatif dari banyak kalangan.
Salinan Keppres tersebut diterima Sitti Hikmawatty pada Minggu (26/4/2020) lalu, dan pada hari ini, dirinya menyampaikan pernyataan resmi terkait pemberhentian tersebut.
Menerima dan minta ada perbaikan
Mengawali pernyataan resminya, Sitti Hikmawatty mengaku menerima dan menghormati putusan Presiden.
Ia juga mengucapkan rasa terima kasihnya karena telah dipercaya mengisi jabatan komisioner KPAI.
"Saya menerima dan menghormati putusan Bapak Presiden dan mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang selama ini telah diberikan kepada saya dalam upaya melakukan perlindungan anak Indonesia," kata Sitti dalam keterangan pers melalui telekonferensi, seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (28/4/2020).
Ucapan terima kasih itu diikuti pernyataan Sitti Hikmawatty yang memastikan sudah mengembalikan seluruh inventaris negara yang diamanahkan kepadanya.
Pengembalian inventaris negara sudah dilakukannya pada Senin (27/4/2020) kemarin.
Artikel berlanjut setelah video berikut ini.
"Saya telah mengembalikan seluruh inventaris negara yang menjadi amanah dan tanggung jawab saya kepada negara kembali berdasarkan dokumen yang ada sesuai dengan kepatutan," ucap Sitti.
Selanjutnya, Sitti pun memberikan saran kepada Presiden Jokowi untuk mengisi banyaknya celah kekosongan hukum di KPAI dengan melakukan perbaikan internal.