Dipecat Secara Tidak Hormat, Ini Permintaan Sitti Hikmawatty Soal Jeroan KPAI yang Harus Diperbaiki

Buntut panjang ucapan dari Sitty terkait wanita bisa hamil di kolam renang membuat dirinya harus merelakan jabatan penting di KPAI ini.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Youtube Tribunnews.com
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty 

Menurut Sitti, hal tersebut diperlukan agar ke depannya tidak ada lagi komisioner atau pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) di mana pun yang mengalami kejadian seperti dirinya.

"Saya tidak ingin komisioner mengalami hal seperti itu, tidak diberikan kesempatan pembelaan. Kalau saya menerima ini, tapi belum tentu yang lain. Itu tidak boleh terulang," kata dia.

Nasib hasanjr11 YouTuber Purworejo yang Pancing Orang Batalkan Puasa Pakai Uang Rp 10 Juta

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi memberhentikan Sitti Hikmawatty dari posisinya sebagai komisioner KPAI.

Pemberhentian Sitti dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020 dan telah terkonfirmasi oleh Sekretaris Utama Kementerian Sekretaris Negara, Setya Utama.

"Sudah (ditandatangani), betul," kata Setya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/4/2020).

Klausul pertama keppres tersebut berbunyi, "Memberhentikan tidak dengan hormat Dr. Sitti Hikmawatty, S.ST., M.Pd. sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode Tahun 2017-2022."

Selanjutnya, klausul kedua menyebutkan, pelaksanaan keputusan presiden ini dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Adapun diberhentikannya Sitti dari KPAI tidak lain berawal dari pernyataan kontroversialnya saat diwawancarai TribunJakarta.com pada Jumat (21/2/2020) lalu.

Kala itu, Sitti menyebut bahwa kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang berenang dalam satu kolam dengan laki-laki. Ia menganggap kehamilan tersebut sebagai contoh hamil tak langsung (bersentuhan secara fisik).

"Pertemuan yang tidak langsung misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat," kata Sitti, Jumat (21/2/2020) siang.

"Walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," beber dia.

Kala itu, Sitti juga menambahkan bahwa perempuan yang rentan mengalami hal tersebut adalah mereka yang sedang subur.

"Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi. Kan tidak ada yang tahu bagaimana pria-pria di kolam renang kalau lihat perempuan," ujarnya.

Kemudian, ketika dikonfirmasi ulang pada Sabtu (22/2/2020), Sitti mengakui bahwa pernyataannya tersebut didapat dari jurnal seorang ilmuwan dari luar negeri.

"Saya dapat referensi dari jurnal luar negeri. Nanti saya kirim jurnalnya," ucap Sitti saat dihubungi saat itu.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved