Ramadan 2020

Hukum Bermesraan dengan Suami di Siang Hari saat Puasa, Ini Penjelasan Ustaz

Lantas bagaimana hukumnya tidak bersenggama, melainkan suami istri hanya bermesraan di siang hari saat berpuasa?

Editor: Suci Rahayu PK
shutterstock via Kompas
Ilustrasi pasangan 

Sesuatu yang dapat membatalkan puasa adalah memasukkan segala sesuatu melalui lubang pada anggota tubuh baik ke mulut, hidung, telinga dan lubang lainnya.

Termasuk makan dan minum jelas dilarang dan bisa membatalkan puasa.

Allah SWT berfirman yang artinya,

"Makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam..." (QS. Al Baqarah, 2: 187).

Tak hanya itu, merokok juga termasuk dalam kategori yang membatalkan puasa.

Karena merokok itu dengan sengaja memasukkan suatu benda ke dalam salah satu lubang tubuh dan merasakan kenikmatan.

2. Muntah Disengaja

Muntah-muntah dengan cara disengaja akan membatalkan puasa.

Namun apabila tanpa disengaja atau karena sakit, maka tidak membatalkan puasa.

Rasulullah SAW bersabda yang artinya,

“Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya."

"Dan barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya.

"Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya." (HR. ABU DAUD, TIRMIDZI, IBNU MAJAH DAN AHMAD).

3. Haid

Haid atau menstruasi adalah salah satu penyebab batalnya puasa bagi perempuan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved