Ramadan 2020

Hukum Bermesraan dengan Suami di Siang Hari saat Puasa, Ini Penjelasan Ustaz

Lantas bagaimana hukumnya tidak bersenggama, melainkan suami istri hanya bermesraan di siang hari saat berpuasa?

Editor: Suci Rahayu PK
shutterstock via Kompas
Ilustrasi pasangan 

Yang mana haram ketika dilakukan saat berpausa.

"Sehingga kalau pertanyaan tentang bermesraan bersama suami di saat berpuasa, kita tahu bahwa jima' itu membatalkan puasa,"

"Berarti haram dilakukan saat berpuasa," ujarnya.

Video Keributan di Pasar Baru Satpol PP vs Beberapa Orang, Saling Pukul dan Dorong

Tak hanya aktivitas bersenggamanya saja yang diharamkan, tetap segala kegiatan yang mengarah pada perbuatan tersebut maka tidak diperbolehkan.

"Segala kegiatan yang menuju ke arah sana berarti juga tidak boleh,"

"Seperti bermesraan yang bisa menghantarkan ke sana," terang Wahid.

Meski demikian, dalam bermesraan memang diketahui ad tingkatan tertentu.

"Meskipun demikian istrilah bermesraan itu kan juga berlevel, ada yang sekedar bermesraan ringan, sampai pada level yang memang sudah berat yang bisa menghantarkan pada perbuatan jima' pada bulan Ramadan," ujarnya.

Namun menurut Wahid, tingkatan bermesraan itu dapat diukur sendiri oleh setiap pasutri.

Mana tingkat bermesraan yang ringan, dan mana tingkat bermesraan yang mengarah pada perbuatan jima'.

"Jadi bisa diukurlah, yang sudah kategori berbahaya tentu semakin tidak boleh," terang Wahid.

Akan tetapi apabila bermesraan yang dimaksud hanya sekedar bercanda atau bermesraan biasa, maka itu tidak menjadi masalah dan tidak membatalkan puasa.

"Tetapi kalau sekedar bermesraan dalam pengertian biasa sebagai suami istri, ya itu tidak ada masalah, tidak membatalkan puasa," ujar Wahid.

Video Keributan di Pasar Baru Satpol PP vs Beberapa Orang, Saling Pukul dan Dorong

Kantor Desa Balai Panjang Disegel, Ini Penyebab Warga Marah dan Tuntut Kades Mundur

8 Hal Yang Membatalkan Puasa

1. Memasukkan Suatu Benda Secara Sengaja ke Lubang Tubuh

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved