Ramadan 2020
Hukum Bermesraan dengan Suami di Siang Hari saat Puasa, Ini Penjelasan Ustaz
Lantas bagaimana hukumnya tidak bersenggama, melainkan suami istri hanya bermesraan di siang hari saat berpuasa?
TRIBUNJAMBI.COM - Bulan Ramadan adalah bulan yang penuh berkah.
Di bulan Ramadan, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah.
Selain berpuasa, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan saat siang hari selama bulan Ramadan.
Salah satunya bersenggama dengan suami atau istri.
Lantas bagaimana hukumnya tidak bersenggama, melainkan suami istri hanya bermesraan di siang hari saat berpuasa?

Melansir tayangan YouTube Tribunnews.com dalam segmen Tanya Ustaz, Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jateng, Wahid Ahmadi membahas soal hal tersebut.
"Hukum bermesraan bersama suami saat berpuasa dan batas sewajarnya seperti apa," ujarnya membahas tema segmen saat itu.
Wahid mengatakan, dalam islam ada perbuatan yang tidak boleh dilakukan atau diharamkan.
• Miliki Dokter dan Ruang Isolasi, RSUD Kolonel Abunjani Bangko Siap Tangani Pasien Corona
• Sejarah Tugu Keris Siginjai, Makna hingga Kondisi Ikon Kota Jambi Jadi Tujuan Wisata Malam Minggu
"Dalam islam itu ada namanya amal perbuatan yang diharamkan atau tidak boleh," ujarnya.
Sebab diharamkan, maka segala sesuatu yang mengarah pada hal yang diharamkan itu berarti tidak boleh dilakukan.
"Amalan yang haram itu mulai dari segala sesuatu yang mengantarkan ke sana itu sudah tidak diperbolehkan,"
"Itu namanya dalam kaidah disebut sebagai saddu dzari'ah, jadi menutup pintu-pintu yang merujuk pada kerusakan," terang Wahid.
Wahid mengatakan, itu merupakan kaidah dasar dalam amalan yang diharamkan.
"Itu kaidah dasarnya semacam itu," ujarnya.
Menjawab soal hukum bermesraan suami istri saat berpuasa, Wahid mengatakan bahwa jima' (bersenggama) adalah membatalkan puasa.